Jalan Mulus Pramono-Rano Menuju Kursi Pemimpin Jakarta Setelah RK-Suswono Batal Gugat

Jalan Mulus Pramono-Rano Menuju Kursi Pemimpin Jakarta Setelah RK-Suswono Batal Gugat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3, Pramono Anung-Rano Karno kini memiliki jalan mulus menuju kursi pemimpin Jakarta setelah pasangan Ridwan Kamil (RK)-Suswono batal menggugat hasil Pilkada 2024 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Keputusan ini memberi keuntungan bagi Pramono-Rano, yang sebelumnya telah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Jakarta oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) Provinsi Jakarta.

Keputusan tim RK-Suswono untuk tidak melanjutkan gugatan menjadi mengejutkan, karena sebelumnya mereka telah mempersiapkan materi.

Ketua Tim Sukses RK-Suswono, Ahmad Riza Patria, mengungkapkan bahwa keputusan itu dibatalkan atas instruksi pimpinan koalisi yang mengusung RK-Suswono.

"Ya, pokoknya perintahnya demikian. Pokoknya saya mengikuti apa yang menjadi perintah, instruksi dari pimpinan," ujar Riza saat diwawancarai di Jakarta pada Kamis (12/12/2024).

Dengan batalnya gugatan, Pramono-Rano, pasangan yang diusung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), secara resmi memenangkan Pilkada Jakarta 2024.

KPUD Jakarta telah menetapkan mereka sebagai pemenang dengan perolehan suara 50,07 persen, mengungguli Ridwan Kamil-Suswono yang meraih 1.718.160 suara.

Berdasarkan Pasal 11 ayat (1) UU Nomor 29 Tahun 2007, Pilkada Jakarta bisa satu putaran asalkan salah satu pasangan calon dari tiga kandidat yang maju mendulang suara lebih dari 50 persen.

Keputusan untuk tidak melanjutkan gugatan ke MK membuka jalan bagi Pramono-Rano untuk menguasai kursi gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta, tanpa adanya sengketa hukum yang menghalangi.

Pengamat politik, Adi Prayitno, menyebut keputusan itu sebagai langkah realistis dari tim RK-Suswono, yang menilai peluang gugatan untuk membuktikan kecurangan sangat kecil.

Menurutnya, gugatan semacam itu sulit untuk diterima oleh MK, terutama karena selisih suara antara RK-Suswono dan Pramono-Rano mencapai hampir 9-10 persen.

“Sementara Rido kalahnya kurang lebih 9-10 persen. Tim Rido terlihat pesimis buktikan dugaan kecurangan ke MK,” kata Adi.

Sementara itu, Pramono mengucapkan terima kasih karena tim RK-Suswono dan Dharma Pongrekun-Kun Wardana yang tak jadi mengajukan gugatan ke MK soal perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU).

"Ya, saya secara pribadi, baik pasangan 1 maupun 2 yang tidak menyampaikan gugatan ke MK mengucapkan terima kasih," kata Pramono di lokasi kebakaran Kebon Kosong, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Pramono mengungkapkan, dengan tidak adanya pihak lawan yang mengajukan gugatan ke MK, ia dan Rano Karno bisa segera konsentrasi untuk berbenah Jakarta. Bagi cagub nomor urut 3 ini, kondisi Jakarta sedang tidak dalam baik-baik saja.

"Karena kalau lihat peristiwa dunia, ekonomi dunia, tekanan dunia sekarang ini, pasti cepat atau lambat juga akan dirasakan oleh masyarakat yang ada di Jakarta," terang Pramono.

Dengan tidak ada gugatan yang dilayangkan, Pramono-Rano dipastikan akan dilantik sebagai pemimpin baru Jakarta, mengakhiri rivalitas sengit yang terjadi sepanjang Pilkada 2024.

Namun, Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Provinsi Jakarta, Dody Wijaya, menyatakan, pihaknya kini menunggu penyampaian Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari MK untuk menetapkan gubernur dan wakil gubernur Jakarta terpilih.

"Ada dua tanggal penyampaian BRPK sesuai PMK (Peraturan MK) Nomor 4/2024. Jadi kita tunggu 19-20 Desember atau 6-7 Januari 2025," ujar Dody saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (12/12/2024).

Setelah menerima BRPK dari MK, KPU wajib menetapkan gubernur dan wakil gubernur terpilih dalam waktu maksimal tiga hari.

"Paling lama tiga hari setelah penyampaian BRPK, KPU akan melakukan penetapan gubernur dan wakil gubernur terpilih," kata Dody.

Sumber