Jam Tangan Jadi Sorotan, Dirdik Jampidsus Kejagung: Harganya Rp 4 Juta
JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) Abdul Qohar mengaku, jam tangan yang ia gunakan ia beli 5 tahun lalu seharga Rp 4 juta.
Jam tangan Abdul Qohar saat ini menjadi perhatian masyarakat karena harganya yang diperkirakan fantastis.
“Jadi jam tangan saya ini 5 tahun yang lalu harganya Rp 4 juta. Kalau kurang yakin panggil ahli jam, periksa bersama-sama betul enggak, gitu ya,” kata Abdul Qohar, Minggu (3/11/2024), dikutip dari YouTube Kompas TV.
Abdul Qohar mengaku kaget karena banyak orang yang menyoroti jam tangannya itu.
Ia pun mengaku tidak mengetahui merek jam tangan yang ia kenakan tersebut.
Abdul Qohar menyebutkan bahwa jam tangan itu ia beli saat belum menjabat sebagai direktur penyidikan.
“Wah ini saya gak tahu mereknya apa, jujur saja saya ini baru dengar ini 2 hari ini dan saya juga kaget,” ujar dia.
Ia menuturkan, kondisi jam tangan itu pun sudah tidak mulu seperti baru karena telah lama ia kenakan.
“Ini bautnya sudah hilang ini 2 ini. Kalau saya lihat di medsos itu, mewah ada merah-merahnya ada yang bilang harganya Rp 850 juta ada yang bilang lagi Rp 1,2 miliar,” kata Abdul Qohar.
Ia pun siap untuk mengklarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terkait kepemilikan jam mahal.
“Kalau ditanyakan ya kita jawab, gitu ya,” ujar dia.