Jaringan Emas Ilegal di Gunung Botak Jadi Target Aparat Polda Maluku
AMBON, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku menyasar para donatur serta pihak-pihak yang terlibat dalam membekingi penambang di Gunung Botak terkait transaksi jual beli emas ilegal.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Maluku, Kombes Pol Hujrah Soumena menegaskan, setiap pihak yang membekingi kegiatan ilegal di Gunung Botak, termasuk dalam transaksi jual beli emas, akan diproses secara hukum.
"Mudah-mudahan dalam waktu dekat, donatur dan pihak yang membekingi serta yang setor ke sana sini akan kami ungkap," kata Hujrah saat memberikan keterangan pers di kantornya pada Kamis (31/10/2024).
Ia memastikan, selain target tersebut, Polda Maluku juga akan menelusuri aliran dana hasil transaksi ilegal tersebut.
Sebelumnya, polisi telah menangkap empat penambang ilegal di Gunung Botak pekan lalu.
Dalam penangkapan itu, pihak kepolisian juga menyita barang bukti emas seberat 628,31 gram dan uang tunai ratusan juta rupiah.
Menurut Hujrah, saat ini penyidik sedang melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas donatur dan pihak yang selama ini membekingi aktivitas ilegal keempat penambang tersebut.
"Sekali lagi saya sampaikan, siapa yang beking akan ketahuan, termasuk aliran dananya. Saat ini kami sedang melakukan profiling dan pengecekan pada handphone keempat pelaku," tegas dia.
Ia menambahkan, siapa pun yang terlibat dalam kasus tersebut, termasuk donatur dan pihak yang mendapatkan keuntungan dari kegiatan ilegal, akan diproses secara hukum.
"Kami akan kejar donaturnya di mana pun dia bersembunyi," kata dia.
Saat ditanya mengenai masih adanya aktivitas penambangan ilegal di Gunung Botak, Hujrah mengungkapkan, Polres Buru telah melakukan razia dan tindakan tegas di lokasi tersebut.
"Selama ini sudah dilakukan Polres Buru dan hasilnya maksimal. Tentu untuk penambang yang melanggar hukum akan diproses," ulang dia lagi.