Jasad Bayi Mengapung di Sungai Jagir Surabaya, Evakuasi Sempat Terkendala Arus
SURABAYA, KOMPAS.com - Jasad bayi laki-laki ditemukan mengambang di Pintu Air Sungai Jagir, Surabaya, Rabu (8/1/2025). Evakuasi sempat terkendala deras arus sungai.
Saat ini, polisi masih mencari pembuang bocah tersebut.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Surabaya, Agus Hebi Djuniantoro, mengatakan, Command Center 112 mendapatkan laporan mengenai bayi yang mengambang di Sungai Jagir tersebut dari warga, sekitar pukul 14.30 WIB.
"Jenazah bayi berusia 1 hari, lokasinya di pintu air Jalan Jagir Wonokromo. Petugas tiba di lokasi, jenazah bayi sudah mengapung di sisi timur," kata Hebi ketika dikonfirmasi, Rabu (8/1/2025).
Sementara itu, Pawas Kanit Lantas Polsek Wonokromo, Iptu Mujiono, membenarkan penemuan bayi tersebut.
"Bayi itu mengambang di Sungai Jagir, akhirnya semua datang dari BPBD dan Satpol PP (Surabaya), lalu kami koordinasi untuk mengambil jenazah bayi," ujar Mujiono.
Mujiono mengungkapkan posisi jenazah bayi tersangkut di tumpukan eceng gondok yang memenuhi sungai. Hal ini membuat petugas mengalami kesulitan ketika mengevakuasi.
"Ditemukan (posisi) paling ujung, dari warga ada laporan, ada bayi yang mengambang. Menyangkut di eceng gondok. Itu usianya (bayi) kurang lebih (baru) beberapa hari," kata Mujiono.
Akhirnya, petugas berhasil mengevakuasi setelah 1 jam berusaha mendekati jenazah bocah tersebut. Lalu, bayi itu langsung dibawa ke RSUD dr. Soetomo untuk menjalani proses otopsi.
"Agak susah karena arus cukup deras. Kami tarik ke sana, bayinya lari ke sini. Akhirnya Alhamdulillah bisa teratasi. Proses evakuasi hampir 1 jam, arus deras, dan kami bawa ke RSUD dr. Soetomo," ucap Mujiono.
Saat ini, kata Mujiono, pihaknya masih belum mengetahui penyebab jenazah bayi itu mengapung di sungai. Aparat kepolisian tengah melakukan proses penyelidikan lebih lanjut.
"Kami tidak tahu, (jenazah bayinya) dibuang atau bagaimana, tapi tim inafis (Polrestabes Surabaya) sudah memeriksa. Nanti pengembangan penyelidikan bisa ditanyakan ke penyidik," papar Mujiono.