Jebol Dinding dan Kabur dari Rutan Bengkayang, Andut Ditangkap Saat Ngopi di Warkop

Jebol Dinding dan Kabur dari Rutan Bengkayang, Andut Ditangkap Saat Ngopi di Warkop

BENGKAYANG, KOMPAS.com - Adut Prayoko (25) alias Andut, narapidana di Rumah Tahanan Kelas IIB Bengkayang, Kalimantan Barat, kabur pada Selasa (31/12/2024). 

Hanya sehari menghirup udara "bebas" Andut kembali ditangkap. Pelariannya berakhir di warung kopi, Rabu (1/1/2025) sekitar pukul 16.30 WIB. 

Kepala Satuan Reserse dan Kriminal Polres Bengkayang AKP Anuar Syarifudin mengatakan, Andut dilaporkan kabur dengan cara menjebol dinding tahanan, Selasa sore.

“Kami menangkap kembali Andut berdasarkan permintaan bantuan dari Rutan Bengkayang,” kata Anuar dalam keterangan tertulis, Kamis (2/1/2025).

Anuar menerangkan, setelah menerima informasi identitas pelaku, pihaknya menerjunkan tim pencarian dan berkoordinasi dengan sejumlah tokoh masyarakat.

“Akhirnya, pada hari Rabu, kamu mendapat informasi, bahwa pelaku kabur berada di sebuah warung kopi,” ujar Anuar.

Setelah ditangkap, lanjut Anuar, pihaknya menyerahkan pelaku Andut kepada Rutan Bengkayang untuk menjalani proses hukum selanjutnya.

Sebagaimana diketahui, Adut Prayoko alias Andut (25) merupakan warga binaan dalam perkara pencurian dengan pemberatan dan dijerat Pasal 363 KUHP dengan hukuman 3 tahun penjara.

Selain itu, Andut merupakan residivis dalam kasus yang sama. Setidaknya Andut sudah tercatat 5 kali terjerat kasus hukum.

"Andut itu sudah termasuk residivis, sudah 5 kali di proses hukum, dan kali ini dia divonis 3 tahun penjara,” tutup Anuar.

Sumber