Jelang 5 Tahun Hilangnya Harun Masiku: Sayembara hingga 2 Kali di DPO
Tersangka kasus suap Harun Masiku sudah menghilang hampir 5 tahun lamanya. Saking lamanya Harun Masiku menghilang, KPK sampai menerbitkan ulang informasi daftar pencarian orang (DPO) untuk eks caleg PDIP itu.
Harun Masiku merupakan tersangka kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR. Kasus yang menjerat Harun Masiku itu berawal dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 8 Januari 2020.
Saat itu, KPK menangkap Wahyu Setiawan, yang masih menjabat komisioner KPU RI. Sehari berselang, KPK mengumumkan penetapan empat orang sebagai tersangka suap terhadap Wahyu.
KPK mengatakan suap diberikan agar Wahyu mengupayakan Harun Masiku menjadi anggota DPR dari Fraksi PDIP lewat mekanisme pergantian antarwaktu (PAW). Pengusulan Harun sebagai anggota DPR itu dilakukan setelah Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Padahal suara Harun Masiku ada di urutan keenam.
Berikut empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka
Penerima 1. Wahyu Setiawan, Komisioner KPU2. Agustiani Tio Fridelina, orang kepercayaan Wahyu Setiawan yang juga mantan anggota Badan Pengawas Pemilu
Pemberi 3. Harun Masiku, calon anggota legislatif (caleg) dari PDIP4. Saeful, swasta
Dari empat orang itu, hanya Harun Masiku yang tak ikut diamankan KPK saat OTT. Keberadaan Harun Masiku menjadi teka-teki sejak saat itu.
Harun disebut sempat pergi ke Singapura pada 6 Januari 2020 atau dua hari sebelum KPK melakukan tangkap tangan. Namun, dalam rekaman CCTV di bandara, Harun tercatat telah kembali ke Tanah Air pada 7 Januari 2020.
Licinnya Harun Masiku ini membuat KPK kelimpungan. Setelah menggelar pertemuan dengan pimpinan MPR pada 14 Januari 2020, Ketua KPK saat itu, Firli Bahuri, berjanji tidak akan pernah berhenti mencari Harun.
"Yang pasti selaku penyidik, selaku petugas pemberantasan tindak pidana korupsi dari KPK, kita tidak akan pernah berhenti mencari seseorang tersangka. Karena sebenarnya tersangka adalah seseorang yang karena perbuatannya atau keadaannya berdasarkan bukti permulaan yang cukup patut diduga sebagai pelaku tindak pidana," kata Firli setelah bertemu dengan pimpinan MPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Masih pada Januari 2020, Firli Bahuri juga menyatakan Harun sudah masuk DPO. Pada Juli 2021, Interpol juga menerbitkan red notice terhadap Harun Masiku.
Saat Harun masih jadi buron, Wahyu bersama dua tersangka lain telah menjalani persidangan. Wahyu dihukum 7 tahun penjara, Agustiani dihukum 4 tahun penjara, dan Saeful dihukum 1 tahun 8 bulan penjara.
Wahyu bersama Agustiani terbukti menerima uang sebesar SGD 19 ribu dan SGD 38.350 atau setara dengan Rp 600 juta lewat Saeful Bahri. Suap tersebut diberikan agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan PAW anggota DPR Dapil Sumatera Selatan I kepada Harun Masiku.
Hilangnya Harun Masiku pun sejumlah pihak geram hingga menggelar sayembara dengan janji hadiah besar bagi pihak yang bisa menangkap Harun Masiku.
Pada akhir Januari 2020, Forum Umat Islam (FUI) berjanji memberikan hadiah umrah kepada orang yang berhasil menangkap Harun Masiku. Setelah itu, Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) juga membuat sayembara penangkapan Harun Masiku.
Pada Februari 2020, Koordinator MAKI Boyamin Saiman berjanji akan memberikan hadiah iPhone 11 kepada orang yang berhasil menemukan Harun. MAKI menaikkan hadiah sayembaranya pada Oktober 2023. Hadiahnya tetap iPhone, tapi versi terbaru, yakni iPhone 15.
"Hadiah aku tinggal berlaku iPhone seri terbaru, jadi mengikuti, kalau sekarang seri 15, ya berarti seri 15 kalau misalnya ketemu atau ada yang menemukan HM saat ini. Kalau ketemunya tahun depan dan iPhone juga sudah seri 16, ya berlaku seri 16, masih tetap berlaku itu satu buah iPhone," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman kepada wartawan, 31 Oktober 2023.
Tonton juga video KPK Minta Doa Agar Harun Masiku Segera Ditangkap
[Gambas Video 20detik]
Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.
Sayembara baru juga dibuka tahun ini. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait menggelar sayembara menangkap Harun Masiku dengan hadiah Rp 8 miliar.
"Ya, saya akan kasih bonus bagi yang bisa tangkap Harun Masiku Rp 8 miliar uang pribadi saya, supaya semangat, supaya tidak ada di negara ini yang kebal hukum ya. Saya gunakan berkat dari Tuhan itu untuk memberantas korupsi di Indonesia. Yuk, Mas Hasto, kita cari Harun Masiku sama-sama ya, supaya jelas terang benderang ya," ujar Ara.
Juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menjelaskan perkembangan pencarian Harun Masiku. Kabar terbaru itu diungkap setelah KPK menyebarkan foto-foto terbaru dari Harun. Lalu, keberadaan Harun Masiku apa sudah diketahui?
"Informasi terakhir ada di tempat yang masih bisa dipantau. Kami tidak bisa menyampaikan di luar atau di dalam (negeri)," kata Tessa kepada wartawan, Jumat (6/12/2024).
KPK juga menerbitkan informasi baru DPO Harun Masiku. KPK menampilkan empat foto Harun Masiku dengan sisi yang berbeda-beda.
Ada foto yang memperlihatkan wajah Harun Masiku dari sisi sebelah kiri, ada juga dari sisi kanan, kemudian foto wajah Harun Masiku menghadap ke depan kamera juga terlihat jelas.
"DPO tersebut merupakan update atas DPO yang diterbitkan awal 2020," ujar Tessa.
Empat foto itu ditampilkan di surat DPO KPK. Dalam sebaran itu tertulis nama Harun Masiku, tempat tanggal lahir, beserta alamat sesuai KTP.
NIK dan nomor paspor Harun Masiku juga ditampilkan. Adapun ciri-ciri Harun Masiku adalah memiliki tinggi badan 172 cm, rambut hitam, warna kulit sawo matang. Harun Masiku juga memiliki ciri-ciri khusus, yakni berkacamata, kurus, suara sengau, logat Toraja/Bugis.
KPK pun mengungkap alasan menerbitkan kembali DPO tersebut. Menurut KPK, DPO punya batas waktu.
"Apa lagi tadi Harun Masiku. Ya benar, sekitar mungkin seminggu yang lalu, itu adalah proses memperpanjang. Karena DPO itu ada batas waktunya," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di gedung KPK, Jakarta, Selasa (10/12/2024).
Batas waktu DPO kepada Harun telah habis sehingga KPK melakukan perpanjangan. Hal itu menjadi alasan DPO baru tersebut diterbitkan.
"Oleh karena itu, kemudian karena batas waktunya sudah habis, untuk kemudian supaya tidak ada masa yang kosong, maka KPK memperpanjang sebelum masa DPO-nya habis. Terus terang kita sudah memperpanjangnya," ucapnya.
Ghufron enggan menyampaikan perkembangan pencarian Harun Masiku. Dia menyebut, jika telah ada hasil dari pencarian Harun, barulah disampaikan.
"Tetapi progresnya bagaimana tentu tidak mungkin saya sampaikan ke teman-teman. Mudah-mudahan hasilnya saja ya, saya kira begitu," ucapnya.
Penerbitan ulang informasi DPO ini sendiri dilakukan menjelang 5 tahun Harun Masiku menghilang. Selain itu, penerbitan ulang DPO Harun Masiku dilakukan beberapa hari menjelang pergantian Pimpinan KPK.
Lalu, mampukah KPK menangkap Harun Masiku?
Saksikan juga video KPK Minta Doa Agar Harun Masiku Segera Ditangkap
[Gambas Video 20detik]