Jelang Nataru, Polisi Amankan Ratusan Miras di THM dan Kapal
KOMPAS.com - Menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru), aparat kepolisian di Kota Ternate, Maluku Utara, meningkatkan intensitas razia di tempat hiburan malam (TMH) dan kapal yang memasuki perairan setempat.
Dalam operasi Pekat II Kie Raha yang berlangsung selama tiga hari, petugas berhasil menyita puluhan hingga ratusan minuman keras (miras) dari berbagai jenis.
"Sebagai upaya pencegahan terhadap potensi gangguan Kamtibmas yang dapat timbul akibat konsumsi minuman beralkohol menjelang Nataru," ungkap Kabid Humas Polda Malut Kombes Bambang Suharyono, Sabtu (14/12/2024).
Dalam razia tersebut, tim Pekat menyita berbagai jenis miras dari sejumlah warung kelontong dan tempat hiburan malam di Kota Ternate.
Di antaranya, 18 botol bir bintang ukuran 620 ml, 1 botol Captain Morgan ukuran 750 ml, 1 botol Anggur Merah Kawa-kawa ukuran 600 ml, serta berbagai jenis bir lainnya seperti bir Guinnes dan Cap Tikus.
Satu hari sebelumnya, tim Pekat juga berhasil menyita 113 botol bir hitam Guinnes dari kapal motor (KM) Permata Obi yang bersandar di pelabuhan Ahmad Yani Ternate, setelah berlayar dari Manado, Sulawesi Utara.
Sayangnya, pemilik miras yang ditemukan di kapal tersebut tidak berhasil ditemukan.
Saat ini, semua barang bukti miras telah diamankan di posko operasi Pekat II Kie Raha Polda Maluku Utara.
Para pelaku yang terlibat dalam penjualan miras akan dikenakan pasal tindak pidana ringan (Tipiring) berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2009, yang melarang produksi, pengedaran, dan penjualan minuman beralkohol di Kota Ternate.
"Kami mengharapkan masyarakat dapat berkontribusi untuk bersama-sama Polri menjaga Kamtibmas di Maluku Utara, sehingga pelaksanaan Natal Desember 2024 dan Tahun Baru 2025 dapat berjalan aman dan nyaman bagi masyarakat yang merayakan," harap Kombes Bambang.
Razia ini diharapkan dapat menciptakan suasana yang kondusif menjelang perayaan akhir tahun.