Jelang Pilkada 2024, Begini Suasana Gudang Surat Suara di KPU Kota Batu dan Malang

Jelang Pilkada 2024, Begini Suasana Gudang Surat Suara di KPU Kota Batu dan Malang

BATU, KOMPAS.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pendistribusian logistik untuk pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 pada 27 November mendatang telah mencapai 99 persen.

Dalam proses distribusi, Kompas.com bersama KPU mengunjungi gudang surat suara di KPU Kota Batu dan KPU Kota Malang pada Minggu (10/11/2024).

Awalnya, dua Anggota KPU RI yakni Yulianto Sudrajat dan August Mellaz melakukan pemantauan langsung gudang penyimpanan kotak dan surat suara di gudang surat suara milik KPU Kota Batu.

Gudang tersebut berbentuk seperti ruko dan jaraknya sangat dekat dari kantor KPU Kota Batu.

Di sana, hampir semua kotak dan surat suara siap untuk dikirim. Dalam gudang tersebut terdapat satu ruangan yang khusus untuk menyimpan kotak dan surat suara yang bertuliskan Surat Suara Gubernur dan Wali Kota.

Sementara itu, ruangan lainnya, digunakan untuk menyimpan perangkat seperti tinta, kabel ties, dan lainnya.

Berbeda dari gudang surat suara KPU Kota Batu, gudang surat suara milik KPU Kota Malang terlihat seperti hanggar luas yang bisa menampung kendaraan truk yang menjadi armada distribusi.

Dalam gudang tersebut terlihat sejumlah pekerja melipat surat suara dan menyimpannya dengan rapi di dalam kantong coklat. Lalu, kantong coklat disimpan di dalam kotak suara.

Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat mengatakan, kesiapan logistik pilkada di Kota Batu dan Malang sudah hampir 100 persen.

"Kita saksikan bersama terkait dengan aspek logistik untuk kebutuhan penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, semuanya sudah hampir 100 persen selesai," kata Sudrajat.

KOMPAS.com/Haryanti Puspa Sari Anggota KPU RI Yulianto Sudrajat di Kota Batu, Jawa Timur, Sabtu (9/11/2024).

Sudrajat mengatakan, petugas harus cermat dalam menghitung jumlah surat suara per TPS. Ia mengatakan, jika jumlah surat suara tidak tepat, akan berdampak pada TPS lainnya.

"Karena kalau tidak tepat nanti berimplikasi beberapa TPS ada yang kurang dan otomatis ada yang lebih, itu butuh ketelitian dan butuh kecermatan," ujarnya.

Lebih lanjut, Sudrajat mengatakan, petugas KPPS dapat komplain ke KPU daerahnya apabila logistik Pilkada tidak sesuai dengan kebutuhan di TPS.

"Kami juga sekaligus memastikan untuk distribusinya harus juga di-timeline-kan atau dijadwalkan mulai kapan ketika sudah barang logistik itu sudah sesuai, sudah masuk dalam kotak suara, kapan akan didistribusikan ke PPK, PPK juga didistribusikan ke PPS dan PPS H-1 harus sudah masuk di PPS," ucap dia.

Sumber