Jenis-jenis Gelar Pahlawan Nasional di Indonesia dan Daftar Tokohnya
Ada beberapa jenis gelar Pahlawan Nasional yang ada di Indonesia. Jenis-jenis gelar Pahlawan Nasional ini diberikan oleh negara kepada warga negara Indonesia (WNI) yang sesuai peraturan yang termuat dalam Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2009.
Dalam UU tersebut dijelaskan, gelar berupa Pahlawan Nasional adalah gelar yang diberikan kepada WNI atau seseorang yang berjuang melawan penjajahan di wilayah yang sekarang menjadi wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang gugur atau meninggal dunia demi membela bangsa dan negara, atau yang semasa hidupnya melakukan tindakan kepahlawanan atau menghasilkan prestasi dan karya yang luar biasa bagi pembangunan dan kemajuan bangsa dan negara Republik Indonesia.
Terkait pemberian gelar berupa "Pahlawan Nasional", ini merupakan gelar yang diberikan oleh negara yang mencakup semua jenis gelar yang pernah diberikan sebelumnya. Dan dalam ketentuan ini, tidak termasuk gelar kehormatan Veteran Republik Indonesia.
Berikut ini jenis-jenis gelar Pahlawan Nasional di Indonesia
Gelar berupa Pahlawan Perintis Kemerdekaan merupakan gelar Pahlawan Nasional yang ditujukan kepada mereka yang dinilai sebagai perintis perjuangan pada masa awal perlawanan terhadap penjajah, jauh sebelum proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Mereka adalah yang telah memelopori gerakan kebangkitan nasional, baik di bidang pendidikan, sosial, dan kebudayaan.
Tokoh-tokoh dengan gelar Pahlawan Perintis Kemerdekaan antara lain
Gelar berupa Pahlawan Kemerdekaan Nasional merupakan gelar Pahlawan Nasional yang disematkan kepada mereka yang turut memimpin suatu kegiatan yang bertujuan melawan penjajahan di Indonesia, melawan musuh dari luar negeri. Juga yang telah berjasa baik di bidang politik, ketatanegaraan, sosial ekonomi, kebudayaan, maupun ilmu pengetahuan, yang berkaitan dengan perjuangan memerdekakan dan mengembangkan Indonesia.
Tokoh-tokoh dengan gelar Pahlawan Kemerdekaan Nasional antara lain
Gelar berupa Pahlawan Proklamator merupakan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada tokoh-tokoh yang telah berperan langsung dalam memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 1945. Gelar Pahlawan Proklamator ini disematkan khusus kepada mereka yang dikenal sebagai "Dwitunggal Proklamator", yakni Ir. Soekarno dan Drs. Mohammad Hatta. Pemberian gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. 081/TK/Tahun 1986 tertanggal 23 Oktober 1986.
Tokoh-tokoh dengan gelar Pahlawan Proklamator adalah
Gelar berupa Pahlawan Kebangkitan Nasional merupakan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada mereka yang telah berjuang pada masa awal pergerakan kebangkitan nasional, ketika organisasi-organisasi dengan semangat nasionalisme dan perlawanan terhadap penjajah mulai muncul. Masa ini ditandai dengan berdirinya organisasi pemuda Boedi Oetomo (Budi Utomo) pada 20 Mei 1908, yang bergerak di bidang sosial, pendidikan, budaya dan pada akhirnya termasuk bidang politik.
Tokoh-tokoh dengan gelar Pahlawan Kebangkitan Nasional antara lain
Gelar berupa Pahlawan Revolusi merupakan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada mereka yang telah gugur karena mempertahankan kemerdekaan negara serta ideologi bangsa Indonesia dalam peristiwa pemberontakan Gerakan 30 September 1965 yang diduga didalangi oleh Partai Komunis Indonesia/PKI (G30S/PKI). Pemberian gelar ini berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI No. II/Kota/Tahun 1965 tertanggal 5 Oktober 1965.
Tokoh-tokoh dengan gelar Pahlawan Revolusi antara lain
Gelar berupa Pahlawan Ampera (Amanat Penderitaan Rakyat) merupakan gelar Pahlawan Nasional yang diberikan kepada mereka yang telah berjuang pada masa pemerintahan Orde Lama, yakni yang dinilai telah berjuang menyatukan bangsa dalam periode peralihan kekuasaan pasca peristiwa G30S/PKI. Pemberian gelar ini berdasarkan Ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Sementara (MPRS) Nomor TAP MPRS XXIX/MPRS/1966.
Tokoh-tokoh dengan gelar Pahlawan Ampera antara lain