JK dan Agung Laksono Berebut Ketum PMI, Golkar: Itu Contoh yang Tidak Baik

JK dan Agung Laksono Berebut Ketum PMI, Golkar: Itu Contoh yang Tidak Baik

BOGOR, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham menilai kisruh dualisme kepemimpinan di Palang Merah Indonesia (PMI) sebagai contoh yang tidak baik.

Perseteruan ini terjadi antara dua politikus senior Partai Golkar, Jusuf Kalla (JK) dan Agung Laksono, yang saling memperebutkan posisi Ketua Umum PMI.

"Menurut kami itu adalah contoh yang tidak baik, yang tidak boleh kita contoh, karena itu tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar," ujar Idrus di Sentul International Convention Center (SICC), Bogor, Jawa Barat, pada Kamis (10/12/2024).

Idrus menyarankan agar sesama kader Golkar, JK dan Agung Laksono, melakukan diskusi untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Ia menekankan bahwa perebutan posisi Ketua Umum PMI seharusnya tidak sampai melibatkan ranah hukum.

"Mestinya kalau sesama kader Partai Golkar, dari awal bicara lah dengan baik, jangan terjadi seperti itu, apalagi terjadi tuntut menuntut sampai kepada hukum," ucapnya.

Lebih lanjut, Idrus menilai bahwa sikap JK dan Agung tidak patut dicontoh oleh generasi muda di Partai Golkar.

"Sekali lagi cara-cara seperti ini tidak mencerminkan nilai-nilai Partai Golkar dan tidak patut dicontoh oleh generasi-generasi pelanjut Partai Golkar," tambahnya.

Kisruh ini bermula dari Musyawarah Nasional (Munas) ke-22 PMI yang digelar pada Minggu (8/12/2024) lalu.

Munas tersebut berujung pada kemunculan munas tandingan.

Hasil dari Munas ke-22 PMI menetapkan Jusuf Kalla sebagai Ketua Umum PMI periode 2024-2029, terpilih secara aklamasi. Dengan demikian, JK telah memimpin lembaga ini selama empat periode.

Namun, di saat yang sama, muncul munas tandingan yang memenangkan Agung Laksono sebagai Ketua Umum PMI.

Kisruh ini juga mendapat perhatian dari pemerintah dan DPR RI.

Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago meminta agar PMI dikelola oleh individu yang independen dan tidak terafiliasi dengan partai politik.

"Sebagai organisasi nirlaba, nonprofit oriented, seharusnya tidak dikelola oleh partai politik atau yang terafiliasi dengan parpol. Harusnya PMI dikelola oleh profesional yang independen," kata Irma saat dikonfirmasi pada Selasa (10/12/2024).

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyatakan bahwa pihaknya akan memediasi dualisme kepemimpinan di PMI setelah menerima struktur kepengurusan dari kedua kubu.

Menurutnya, mediasi adalah langkah yang lumrah dilakukan dalam menyelesaikan permasalahan semacam ini.

"Semua yang kami lakukan di Kementerian Hukum sebelum ambil keputusan, terkait dualisme kepengurusan, terutama terkait perkumpulan, badan usaha, dan organisasi profesi, semua dilakukan dengan proses mediasi," kata Supratman di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat.

Sumber