Johanis Tanak Tak Hadiri Pengesahan Pimpinan KPK karena Sedang di Bali
JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua KPK terpilih periode 2024-2029, Setyo Budiyanto mengungkapkan alasan Johanis Tanak tidak hadir dalam pengesahan lima pimpinan KPK di DPR RI, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Menurut Setyo, Johanis tidak hadir karena sedang hadir acara KPK di Bali.
"Satu calon pimpinan tidak hadir, Pak Yohanis Tanak karena sedang melaksanakan agenda yang dilaksanakan oleh KPK di Denpasar, Bali," kata Setyo di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Setyo mengatakan, Johanis juga sudah meminta izin secara resmi untuk tidak hadir ke DPR RI.
"Dan permohonan izin itu, secara resmi artinya ada suratnya, dan diizinkan oleh pimpinan Komisi III. Jadi, resmi gitu, sepengetahuan dari pimpinan Komisi III," tambahnya.
Diketahui, dalam rapat paripurna di DPR RI, Jakarta, tampak Setyo Budiyanto, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono hadir di lokasi.
Dalam rapat itu, Ketua Komisi III DPR RI Habibirokhman menjelaskan hanya satu pimpinan KPK yang tidak hadir rapat paripurna pengesahan pimpinan KPK terpilih yakni Johanis Tanak.
"Pak Johanis Tanak saat ini incumbent sebagai pimpinan KPK saat ini sedang menjalankan tugas," kata Habiburokhman dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (5/12/2024).
Dia juga mengatakan pengesahan Johanis sebagai pimpinan KPK 2024-2029 tetap sah meski tidak hadir.
"Dan menurut undang-undang beliau dimungkinkan untuk tidak hadir dan tetap sah terpilih sebagai wakil ketua," ucapnya lagi.
Habiburokhman juga menjelaskan Komisi III DPR sebelumnya telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 10 calon pimpinan KPK di Komisi III DPR pada November lalu.
Setelahnya, Komisi III DPR RI melakukan pemungutan suara atau voting untuk memilih lima dari 10 capim KPK.
Hasil voting yakni Komjen Pol Setyo Budiyanto terpilih sebagai Ketua KPK. Empat wakil ketua KPK terpilih adalah Fitroh Rohcahyanto, Johanis Tanak, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Setelahnya, Ketua DPR RI Puan Maharani mengesahkan lima pimpinan ini dalam rapat paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen.
"Sidang dewan yang kami hormati sekarang perkenankan kami menanyakan kepada sidang dewan yang terhormat, apakah laporan Komisi 3 DPR RI atas hasil uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029 dapat disetujui?" tanya Puan.
"Setuju," jawab peserta rapat.