Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup OCCRP, Menko Polkam: Jangan Berpolemik

Jokowi Masuk Daftar Tokoh Terkorup OCCRP, Menko Polkam: Jangan Berpolemik

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan, angkat bicara terkait nama Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) dalam daftar finalis Person of The Year 2024 kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Budi Gunawan meminta masyarakat untuk tidak terjebak dalam polemik yang berkembang.

“Biar bagaimanapun, Presiden itu kan warga negara terbaik ya. Di setiap negara, kita harus menghargai legasi beliau, dan kita harus menjaga betul maruah Presiden,” ujar Budi, di Kejagung, Kamis (2/1/2025).

Saat ditanya soal pandangannya terkait pelabel tersebut, Budi menegaskan pentingnya menjaga kerukunan dan menghormati mantan maupun petahana Presiden.

“Jangan berpolemik kebawa ke sana. Yang penting, tetap kita jaga kerukunan dan persatuan kita," katanya.

"Jaga juga maruah mantan-mantan Presiden kita. Pasti yang jadi Presiden itu adalah warga negara terbaik,” ujar dia.

Sebelumnya, OCCRP mengumumkan daftar finalis untuk Person of The Year 2024, yang mencakup sejumlah pemimpin dunia, termasuk Presiden Joko Widodo, untuk kategori terkait kejahatan organisasi dan korupsi.

Budi mengingatkan bahwa penilaian semacam ini tidak boleh mengaburkan pencapaian dan kontribusi seorang Presiden bagi negara.

"Sebagai bangsa, kita harus bisa menghargai legasi dan kerja keras yang telah dilakukan pemimpin kita,” tutupnya.

Sejumlah pemimpin dunia masuk ke dalam daftar finalis Person of The Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi versi Organize Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).

Dalam daftar tersebut ada nama Presiden Kenya William Ruto, Presiden Nigeria Bola Ahmed Tinubu, mantan Perdana Menteri Bangladesh Sheikh Hasina, dan pengusaha India Gautam Adani.

Dari nominasi tersebut, mantan Presiden Suriah, Bashar Al Assad mendapat titel sebagai Person of the Year 2024 untuk kategori kejahatan organisasi dan korupsi.

Selain itu, nama Mantan Presiden RI, Joko Widodo juga ikut masuk dalam daftar ini.

Sumber