Jual BBM Subsidi Lebih Mahal, Operator SPBU di Banjarmasin Ditangkap

Jual BBM Subsidi Lebih Mahal, Operator SPBU di Banjarmasin Ditangkap

BANJARMASIN, KOMPAS.com - Dua operator Satuan Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, ditangkap oleh pihak kepolisian terkait kasus penyelewengan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi.

Keduanya, yang berinisial H dan J, dilaporkan setelah menjual BBM jenis pertalite di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Kepala Unit 1 Sub Direktorat 4 Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Kalsel, Kompol Dany Sulistiono, menyatakan bahwa H dan J terbukti melayani pembelian pertalite kepada para pelangsir dengan harga Rp 10.200 per liter.

"H dan J menyalahgunakan tugas dan mengambil keuntungan pribadi dari penjualan BBM bersubsidi kepada pelangsir yang menggunakan sepeda motor dengan tangki yang telah dimodifikasi," ujar Dany kepada wartawan pada Jumat (11/4/2025).

Dany menambahkan bahwa kedua operator SPBU tersebut telah menjalankan aksinya selama setahun dan berhasil meraup keuntungan hingga puluhan juta rupiah.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menyita 355 liter BBM subsidi sebagai barang bukti.

"Harga HET pertalite adalah Rp 10.000, dan keduanya menaikkan harga untuk meraup keuntungan. Kami menyita 355 liter pertalite untuk penyelidikan serta barang bukti uang tunai sebesar Rp 3,6 juta," jelas Dany.

Saat ini, kedua pelaku ditahan di sel tahanan Dirkrimsus Polda Kalsel untuk kepentingan penyelidikan.

Mereka disangkakan Pasal 40 Angka 9 dan Pasal 55 Undang-Undang RI Nomor 6 Tahun 2023 tentang Minyak dan Gas Bumi, dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara.

"Para pelaku masih diperiksa sebagai saksi, dan pengembangan kasus ini terus dilakukan oleh penyidik," pungkas Dany.

Sumber