Jubir PCO Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Pangkas Anggaran Lain

Jubir PCO Tegaskan Program Makan Bergizi Gratis Tak Pangkas Anggaran Lain

Juru bicara (jubir) Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Dedek Prayudi memastikan pembiayaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) menggunakan dana yang sudah dianggarkan pemerintah. Ia menyebut program itu tak memotong anggaran lainnya.

"Nggak ada sih, sebenarnya bukan seperti itu. Jadi jangan di-frame bahwa seolah-olah MBG ini mengorbankan yang lain," ujar Dedek di Bandung, Jawa Barat, dilansir Antara, Sabtu (18/1/2025).

Dedek menjelaskan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melakukan fokus ulang terhadap program-program kerjanya.

Dedek menyampaikan, saat pemerintahan Presiden ke-7 RI Joko Widodo, fokus utama anggaran dikerahkan untuk pembangunan infrastruktur secara masif. Sementara itu, di era Prabowo ini, fokusnya berganti pada pembangunan sumber daya manusia (SDM), mulai MBG sebesar Rp 71 triliun dan pemeriksaan kesehatan gratis dengan anggaran Rp 4,7 triliun.

Selain itu, pemerintah berencana memberikan pemeriksaan TBC secara gratis di luar pemeriksaan kesehatan bagi yang berulang tahun, dengan anggaran Rp 8 triliun. Kemudian juga, peningkatan kualitas infrastruktur kesehatan, seperti rumah sakit dan puskesmas juga ditingkatkan pada era Prabowo dengan anggaran Rp 15 triliun.

"Jadi, bukan MBG sedang memakan yang lain, bukan. Tapi yang ada adalah dari yang tadinya infrastruktur kita bangun secara masif, maka sekarang infrastruktur APBN kita, kita alihkan. Sekarang refocusing ke pembangunan manusia. Sementara infrastruktur tetap dibangun, cuma sekarang peran swasta lebih ditingkatkan," jelasnya.

Dedek mengatakan salah satu anggaran yang porsinya turun adalah pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur. Anggaran pembangunan IKN menurun dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Menurut Dedek, hal tersebut normal terjadi lantaran saat ini fokus pembangunan dikerahkan untuk mengikutsertakan sektor swasta.

Pembangunan masif yang dilakukan oleh pemerintah merupakan sebuah pancingan agar sektor swasta, khususnya bagi penanam modal asing, melihat keseriusan negara dalam membangun IKN.

"Karena memang ada sealing, APBN itu boleh membayar untuk pembangunan IKN itu cuma sekian puluh persen, dan itu ada di undang-undangnya, dan ketika itu sudah mendekati sealing, atau sudah sampai di batas atas, maka sudah saatnya sektor swasta yang kemudian membiayai," kata Dedek.

Simak Video BGN Tambahan Rp 100 T Penuhi Target 82,9 Juta Penerima Makan Gratis

[Gambas Video 20detik]

Sumber