Judi Online Merusak dan Jadi Beban Bangsa, Fahira Idris: Harus Ada Terobosan Luar Biasa

Judi Online Merusak dan Jadi Beban Bangsa, Fahira Idris: Harus Ada Terobosan Luar Biasa

 

KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia (RI) Daerah Pemilihan (Dapil) Daerah Khusus Ibukota (DKI) Fahira Idris mengatakan, percepatan pemberantasan judi online merupakan langkah yang harus segera diambil demi masa depan bangsa. 

Menurutnya, selain daya rusaknya kepada rakyat sangat luar biasa, judi online akan terus menjadi beban bangsa karena melemahkan ketahanan ekonomi rakyat jika tidak segera diberantas tuntas. 

Oleh karena itu, Fahira mendukung instruksi Presiden Prabowo Subianto memerangi judi online dan memberikan pesan tegas kepada jajarannya untuk tidak ada yang membekingi judi online. 

Dia juga mengimbau, seluruh lembaga terkait, terutama aparat penegak hukum, harus bekerja sama untuk memutus tuntas rantai judi online. 

Menurutnya, harus ada langkah dan terobosan yang luar biasa agar persoalan judi online ini benar-benar tuntas dan tidak terus menjadi beban bangsa.

“Ke depan, selain membutuhkan kolaborasi lintas-lembaga yang kuat dan terpadu, kata kunci pemberantasan judi online ini adalah tanpa kompromi,” katanya dalam siaran pers.

Fahira menegaskan, siapa saja yang terlibat langsung maupun yang di balik layar harus segera diungkap, ditindak, dan dipastikan mendapatkan hukuman berat. 

“Keberpihakan, kecepatan, dan integritas dibutuhkan agar persoalan judi online ini segera tuntas dan tidak lagi  menjadi beban bangsa,” jelasnya.

Lebih lanjut, Fahira menjelaskan, pemberantasan judi online harus menjadi salah satu prioritas utama bangsa karena dampaknya luar biasa.

“Judi online lebih dari sekadar masalah individu, tetapi sudah menjadi beban bangsa,” ungkapnya.  

Menurutnya, judi online tidak hanya merugikan keluarga, tetapi juga akan menghambat berbagai program prioritas nasional.

Fahira mengatakan, jika judi online tidak segera diberantas, dampaknya akan mengurangi daya beli masyarakat dan menghambat pertumbuhan ekonomi Indonesia. 

“Program ketahanan ekonomi, swasembada pangan, energi, air, serta pengentasan kemiskinan yang menjadi visi Presiden Prabowo akan sulit terwujud jika masih banyak dana masyarakat tersedot ke dalam judi online atau tidak berputar dalam perekonomian riil,” ujarnya. 

Dia menambahkan, kecanduan judi online yang tidak hanya menjerat orang dewasa, tetapi juga anak-anak telah membawa dampak sosial, ekonomi, dan psikologis yang merusak. 

Selain itu, salah satu dampak terbesar adalah pada keluarga. Saat sebagian besar pemasukan rumah tangga dialihkan untuk judi online, kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasar menjadi terancam. 

Hal tersebut diperparah dengan kenyataan bahwa pemain judi online kini tidak lagi terbatas pada kalangan dewasa, tetapi juga anak-anak.

Sebagai informasi, berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran dana judi online di Indonesia mencapai Rp 283 triliun pada semester kedua 2024.

Jumlah tersebut tidak hanya mencerminkan nilai transaksi yang masif, tetapi juga masih tingginya jumlah masyarakat yang terjerat judi online.

Sumber