Jumlah Pendukung Saat Debat Pilkada Jateng Dibatasi 75 Orang Setiap Paslon, Ini Alasannya

Jumlah Pendukung Saat Debat Pilkada Jateng Dibatasi 75 Orang Setiap Paslon, Ini Alasannya

SEMARANG, KOMPAS.com - Pendukung yang hadir dalam debat calon kepala daerah di Pilkada Jawa Tengah dibatasi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada 30 Oktober 2024.

Komisioner KPU Jawa Tengah Akmaliyah mengatakan, pendukung yang hadir dibatasi karena keterbatasan venue di Marina Convention Center, Kota Semarang.

"Jadi, kita tidak bisa menampung semuanya," kata Akmaliyah kepada awak media, Senin (28/10/2024).

Untuk itu, KPU Jawa Tengah membatasi setiap pasangan calon membawa maksimal 75 pendukung untuk masuk venue acara debat.

"Jadi nanti total ada 150 untuk semua pasangan calon dan pendukungnya," ujar dia.

Peraturan tersebut juga sudah dikomunikasikan dengan masing-masing tim pasangan calon kepala daerah agar tak terjadi miskomunikasi.

"Kita ada tim penghubung. Jadi yang koordinasi antara pasangan calon dengan kami," kata Akmaliyah.

Selain itu, pendukung yang hadir saat debat juga dilarang membawa pengeras suara agar tidak mengganggu penyelanggaraan debat.

"Sudah koordinasi juga dengan Polda Jawa Tengah dan Polrestabes Semarang untuk antisipasi hal ini," ujar dia.

Total durasi acara debat selama 150 menit. Rinciannya, 120 menit untuk debat dan 30 menit untuk iklan layanan masyarakat.

"Acara akan dimulai pukul 19.00 WIB," ucap dia.

Seperti diketahui, debat calon kepala daerah Jawa Tengah itu rencananya akan diikuti dua pasangan.

Pasangan nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi dan pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maemoen.

Sumber