Jumlah Pengguna Narkoba di RI Capai 3,3 Juta Orang, Perputaran Duit Rp 99 T!

Jumlah Pengguna Narkoba di RI Capai 3,3 Juta Orang, Perputaran Duit Rp 99 T!

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Polkam) Budi Gunawan mengungkap jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar, mencapai 3,3 juta orang. Bahkan, kata Budi, perputaran uang tindak pidana pencucian uang narkoba selama 2022-2024 nilainya tidak main-main, menyentuh Rp 99 triliun.

Hal itu disampaikan Budi Gunawan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Kamis (5/12/2024). Budi Gunawan mulanya memaparkan bahwa peredaran narkoba di Indonesia kini masuk ke daerah-daerah terpencil.

"Jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin meluas, tidak hanya di kota-kota besar, tetapi juga sudah menjangkau di daerah-daerah terpencil," kata Budi.

Budi Gunawan menerangkan, pada 2024, angka penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta. Angka ini didominasi oleh generasi muda usia 15 hingga 24 tahun.

"2024, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia telah mencapai 3,3 juta, yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja yang berusia 15 hingga 24 tahun," kata Budi Gunawan.

Budi mengungkap total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkoba mencapai Rp 99 triliun. Hal itu berdasarkan laporan intelijen keuangan selama 2022-2024.

"Berdasarkan laporan intelijen keuangan, dalam kurun waktu periode tahun 2022-2024, total perputaran dana tindak pidana pencucian uang narkotika mencapai Rp 99 triliun," ungkapnya.

Budi menegaskan Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan penindakan dan penegakan hukum secara masif dan keras. Di mana, hal itu, kata Budi Gunawan, untuk menindaklanjuti arahan Prabowo Subianto.

"Menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Prabowo, maka Desk Pemberantasan Narkoba akan terus melakukan upaya-upaya penindakan dan penegakan hukum secara lebih masif dan keras termasuk penelusuran dan pemblokiran dana, penerapan pasal TPPU bagi pengedar dan bandar," tegasnya.

Pemberantasan narkoba menjadi salah satu program dalam Asta Cita Presiden Prabowo Subianto. Program dan arahan Prabowo itu ditindaklanjuti Menko Polkam Budi Gunawan dengan membentuk Desk Pemberantasan Narkoba. Desk itu dipimpin langsung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Sumber