Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi, Buntut Kisruh Pemilihan Ketum PMI

Jusuf Kalla Laporkan Agung Laksono ke Polisi, Buntut Kisruh Pemilihan Ketum PMI

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK) melaporkan politikus senior Partai Golkar, Agung Laksono ke polisi.

JK menyebutkan, laporan itu dilayangkan terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI.

"Jadi kita sudah lapor ke polisi bahwa ada yang melaksanakan ilegal seperti itu, dan itu kebiasaan beliau," kata JK dalam keterangan videonya, seperti dikutip Senin (9/12/2024).

JK mengatakan, upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal dan melawan hukum.

Dia juga menyorot Agung Laksono memang kerap membuat isu, termasuk di internal Golkar.

"Itu ilegal, dan pengkhianatan dan kedua itu kebiasaan Pak Agung Laksono dia pecah Golkar dia bbikin tandingn Kosgoro, itu memang hobinya, tapi itu kita harus kita lawan karena berbahaya bagi kemanusiaan," kata JK.

Mantan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI itu menegaskan PMI hanya ada satu di Indonesia.

"PMI itu hanya ada satu dalam satu negara," ujar JK.

JK mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

JK pun membantah pernyataan Agung Laksono yang menyebut bahwa PMI di era kepemimpinan JK tidak harmonis dengan pemerintah.

"Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harnonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang," kata dia.

Sumber