Kabar Terbaru Mary Jane Bakal Rayakan Natal di Kampung Halaman
Mary Jane Veloso, warga negara Filipina narapidana kasus narkoba, bakal bisa merayakan Natal di kampung halamannya. Pemerintah Indonesia dan Filipina telah menandatangani kesepakatan terkait pemindahan Mary Jane ke Filipina dilakukan sebelum Natal.
Adapun Mary Jan masih berada di Lembaga Pemasyarakatan Perempuan (LPP) Kelas IIB Jogja yang berlokasi di Wonosari, Gunungkidul, DIY. Pihak lapas menyebut Mary Jane kemungkinan akan merayakan natal bersama keluarganya di Lapas Jogja.
"Untuk MJV kemungkinan ada kunjungan dari keluarga," kata Kepala LPP Kelas IIB Jogja, Evi Loliancy kepada wartawan, dilansir detikJogja, Kamis (5/12/2024).
Pihaknya kini tengah menunggu izin dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) dan Kejaksaan Agung terkait kunjungan tersebut. Evi menyebut kunjungan itu kemungkinan untuk merayakan Natal bersama.
"Biasanya keluarganya itu datang seminggu sebelum Natal," ujarnya.
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas), Yusril Ihza Mahendra, bertemu dengan Wamen Departemen Kehakiman Filipina, Raul Vasquez. Yusril dan Raul menandatangani kesepakatan terkait pemindahan narapidana kasus narkoba, Mary Jane Veloso, ke Filipina dilakukan sebelum Natal.
Pertemuan berlangsung di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024). Melalui dokumen ini, pemerintah Indonesia memutuskan tidak memberi grasi untuk Mary Jane, tetapi setuju memulangkannya ke Filipina.
"Kita tidak memberikan pengampunan atau memberikan grasi kepada terpidana,tapi kita sepakat untuk memulangkan yang bersangkutan ke Filipina. Selanjutnya kewajiban untuk melakukan pembinaan terhadap terpidana Mary Jane Veloso menjadi tanggung jawab dari pemerintah Filipina," kata Yusril dalam konferensi pers.
Yusril dan Raul sepakat memulangkan Mary Jane sebelum 25 Desember 2024. Yusril belum bisa memastikan tanggal pastinya kapan, tapi ia menargetkan bisa tanggal 20 Desember 2024.
"Tanggal dilakukannya penyerahan tersebut insyaallah akan dilakukan sebelum hari Natal tanggal 25 Desember yang akan datang. Target saya sih, ya kalau sebelum hari Natal, ya sekitar tanggal 20 sudah bisa direalisasikan," ucapnya.
Simak Video Filipina Apresiasi RI Pulangkan Mary Jane Hadiah di Hari Natal
[Gambas Video 20detik]
Bagaimana status Mary Jane selanjutnya? Baca halaman selanjutnya.
Yusril menyebut pemerintah Filipina meringankan hukuman Mary Jane menjadi penjara seumur hidup.
"Pemerintah Filipina sudah memberikan pemberitahuan ke kita bahwa Mary Jane itu akan diubah status hukumannya dari hukuman mati ke hukuman seumur hidup," kata Yusril.
Dia menyebut peringanan hukuman Mary Jane didasari oleh ketentuan hukum dari pemerintah Filipina. Menurutnya, saat ini Filipina telah menghentikan pemberian hukuman mati bagi terpidana kasus narkoba.
"Karena Filipina sendiri sudah tidak melaksanakan hukuman mati di negaranya," ucapnya.
Setelah Mary Jane dipulangkan, pemerintah Indonesia berhak mendapat perkembangan kasus ini. Yusril menyebut pemerintah Filipina berjanji akan membuka akses informasi perkembangan kasus Mary Jane.
"Kita punya akses untuk memantau apa yang dilakukan oleh pemerintah Filipina terhadap Mary Jane. Sesudah ditransfer, pemerintah Filipina berjanji akan membuka akses bagi kita," ujar Yusril.
Yusril menyebut Prabowo ingin perkara Mary Jane ini tidak berlarut-larut. Menurutnya, Prabowo adalah orang berjiwa besar.
"Jadi Pak Prabowo kan orangnya berjiwa besar, pemaaf, tidak pendendam dengan orang begitu, dan mengatakan ya kenapa kita tidak bisa selesaikan masalah ini," kata Yusril.
Mendengar hal itu, Yusril sempat mewanti-wanti dan mengingatkan Prabowo bahwa belum ada sejarahnya dalam penegakan hukum di Indonesia untuk mengampuni narapidana narkoba.
"Tapi kami kembali menyatakan, menyampaikan kepada beliau. Presiden kita belum pernah mengampuni kasus narapidana narkotik," ucapnya.
Kemudian Yusril memberikan jalan tengah dari kebuntuan tersebut. Yusril menyarankan agar Mary Jane ditransfer pulang ke Filipina agar jika Mary Jane tidak dihukum mati, maka keputusannya ada pemerintah Filipina, bukan Indonesia.
"Kalau kita transfer ke negaranya, bukan kita bebaskan. Kita transfer dalam status tetap sebagai narapidana," ujarnya.
Simak Video Filipina Apresiasi RI Pulangkan Mary Jane Hadiah di Hari Natal
[Gambas Video 20detik]
Adapun Raul menyebut kesepakatan ini sebagai kado Natal bagi Filipina dan Indonesia.
"We are hopeful that we will be able to do this before Christmas,so that it will be a happier Christmas for everyone. (Kami berharap dapat dilakukan sebelum Natal agar menjadi Natal yang lebih bahagia bagi semuanya)," kata Raul di kantor Kemenko Kumham Imipas, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (6/12/2024).
"Not only for the Filipino people, but also for the Indonesian people as well,and most importantly, to the grieving family of the Velosos.They’ve long been wanting to see their family back and hold her in their arms. (Tidak hanya bagi masyarakat Filipina, tetapi juga bagi masyarakat Indonesia dan terpenting bagi keluarga Mary Jane Veloso. Mereka menanti lama menunggu kembalinya keluarga mereka ke pelukannya)," sambungnya.
Raul mengatakan Indonesia dan Filipina mempunyai kesamaan terkait perlindungan terhadap HAM. Terlebih, kata dia, menyangkut HAM dari warga masing-masing negara seperti halnya Mary Jane untuk Filipina.
"We do have the mutual desire and intention to promote human right sand to protect human rights of all our citizens and peoples. (Kami memang memiliki keinginan dan niat yang sama untuk mempromosikan hak asasi manusia dan melindungi hak asasi manusia bagi seluruh warga negara dan masyarakat kami)," ucapnya.
Simak Video Filipina Apresiasi RI Pulangkan Mary Jane Hadiah di Hari Natal
[Gambas Video 20detik]