Kabar Terbaru Predator Seks Reynhard Sinaga Diincar Sesama Napi

Kabar Terbaru Predator Seks Reynhard Sinaga Diincar Sesama Napi

Kabar terbaru datang dari predator seks Reynhard Sinaga (41) yang sedang menjalani masa hukuman di penjara Inggris. Pria yang berstatus WNI itu dilaporkan menjadi target serangan oleh sesama narapidana, yang disebut muak dengan tindak kejahatan seks yang dilakukannya.

Dilansir media lokal Inggris, The Sun dan The Standard, Selasa (17/12/2024), Reynhard nyaris mengalami luka serius dalam serangan yang terjadi di dalam penjara HMP Wakefield di Inggris pada Juli lalu.

Penyerangan terhadap Reynhard itu diduga telah direncanakan sebelumnya oleh sesama narapidana di dalam penjara tersebut.

Tidak dijelaskan secara detail soal tindak penyerangan di dalam penjara itu, namun Reynhard dilaporkan hampir mengalami luka serius dalam penyerangan. Serangan oleh sesama narapidana itu berhasil dihentikan oleh sejumlah sipir penjara.

"Sinaga itu arogan dan dibenci semua orang. Dia menjadi target yang jelas karena kejahatan bejat yang dilakukannya," tutur seorang sumber yang memahami insiden penyerangan itu saat berbicara kepada The Sun.

"Dia nyaris dalam bahaya yang sangat serius. Dia dalam bahaya," sebut sumber tersebut.

Narapidana lainnya bernama Jack McRae (32) telah didakwa atas percobaan GBH – tindakan secara sengaja menimbulkan luka atau cedera tubuh yang serius terhadap orang lain – terhadap Reynhard.

McRae juga didakwa atas pidana yang sama terhadap sesama narapidana lainnya di HMP Wakefield tahun 2023 lalu. Narapidana yang menjadi target McRae pada saat itu merupakan narapidana kasus pemerkosaan anak.

McRae juga dituduh menyerang sejumlah narapidana dan telah dipindahkan ke penjara Frankland di Co Durham.

Tindak penyerangan terhadap Reynhard itu terjadi saat dia sedang menjalani masa hukuman penjara seumur hidup, dengan hukuman minimum 40 tahun penjara, di HMP Wakefield.

Tonton juga Video Sederet Fakta Predator Seks Cabuli-Sodomi 35 Anak di Pasaman Sumbar

[Gambas Video 20detik]

Reynhard dihukum penjara seumur hidup oleh pengadilan Manchester pada Januari 2020 lalu, setelah dinyatakan terbukti bersalah dalam 159 kasus pemerkosaan dan serangan seksual terhadap 48 korban pria, selama rentang waktu 2,5 tahun mulai dari 1 Januari 2015 hingga 2 Juni 2017.

Hakim Suzanne Goddard saat menjatuhkan putusan pada saat itu, seperti dilansir BBC, menggambarkan Reynhard sebagai "predator seksual setan" yang "tidak akan pernah aman untuk dibebaskan."

Seperti dilansir Associated Press, Reynhard tiba di Inggris dengan visa pelajar pada tahun 2007 silam. Di Inggris, dia berhasil menyandang dua gelar dalam bidang sosiologi dari Universitas Manchester.

Serangan Reynhard baru terungkap pada tahun 2017 setelah korban berusia 18 tahun bangun sekitar pukul 6 pagi ketika tengah diserang. Korban berhasil melawan Reynhard, dan yang terpenting, berhasil mengambil telepon Reynhard sebelum meninggalkan apartemen itu.

Dia lalu pergi melapor ke polisi. Polisi akhirnya menemukan 3,29 terabyte konten grafis di telepon genggam Reynhard–setara dengan 250 DVD atau 300.000 foto. Di beberapa kasus, serangan itu terjadi berjam-jam dengan satu serangan khusus berlangsung 8 jam. Namun tidak dijelaskan apakah file sebesar itu disimpan di layanan komputasi awan atau seperti apa.

Persidangan demi persidangan pun bergulir. Reynhard disebut telah menjalani sidang dalam empat tahap. Sidang terakhir pada 6 Januari 2020, Reynhard akhirnya dijatuhi vonis seumur hidup atas pemerkosaan 48 pria. Reynhard kemungkinan mendapatkan pembebasan setelah menjalani 30 tahun hukumannya.

Terkait kasus ini, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan telah ikut menangani kasus Reynhard Sinaga sejak 2017. "KBRI London telah melakukan penanganan kasus WNI atas nama Reynhard Tambos Maruli Tua Sinaga (Reynhard Sinaga/RS) sejak tahun 2017-2020," kata Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia, Judha Nugraha, dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (7/1/2020).

Tonton juga Video Sederet Fakta Predator Seks Cabuli-Sodomi 35 Anak di Pasaman Sumbar

[Gambas Video 20detik]

Sumber