Kabid Terjaring OTT, PPK SMK Dikbud NTB Dipanggil Polisi

Kabid Terjaring OTT, PPK SMK Dikbud NTB Dipanggil Polisi

MATARAM, KOMPAS.com - Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bidang SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Nusa Tenggara Barat (NTB), Ahmad Ripai dipanggil Polres Mataram, Senin (16/12/2024).

Terpantau, Ahmad Ripai bersama kawannya mengenakan pakaian dinas keluar dari ruang penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Mataram sekitar pukul 16.00 Wita.

Kanit Tipikor Satreskrim Polres Mataram, Iptu I Komang Wilandari mengatakan, kedatangan Ripai bukan untuk pemeriksaan melainkan diminta melengkapi dokumen.

Dokumen tersebut berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Polres Mataram terhadap Kabid SMK Dinas Pendidikan dan Pendidikan (Dikbud), Ahmad Muslim pada Rabu (11/12/2024).

Diduga, Muslim melakukan pungutan liardalam proyek Dana Alokasi Khusus (DAK) 2024.

"Klarifikasi dokumen yang disiapkan saja berkaitan dengan PPK sama Kepala Sekolah SMKN 3 Mataram. Kami ingin kroscek dokumen untuk kami klarifikasi dalam pemeriksaan," kata Wilandari petang tadi.

Setelah melengkapi dokumen, sambung Wilandari, langkah selanjutnya polisi akan melakukan pemeriksaan.

Selain Kepala Sekolah SMKN 3 Mataram, polisi juga mengagendakan memeriksa Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan, Aidy Furqan. "Kalau sudah lengkap, kami jadwalkan periksa," tegasnya.

Sementara itu, Ripai dan kawannya enggan memberikan tanggapan saat dihampiri wartawan. Mereka menghindar dengan terus berjalan menuju mobil pelat merah yang mereka tumpangi.

Sumber