Kabupaten Serang Tingkatkan Nilai SPBE, Targetkan 3,5 di Tahun 2024
Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfosatik) Kabupaten Serang terus meningkatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Melalui Bidang Aplikasi dan Telematika (Aptika), Diskominfosatik menargetkan target nilai SPBE mencapai 3,5 pada 2024.
Saat ini, Kabupaten Serang berada di peringkat kedua terbaik se-Provinsi Banten dengan nilai SPBE 3,23. SPBE ini memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) untuk memberikan layanan kepada masyarakat.
Kepala Diskominfosatik Kabupaten Serang, Haerofiatna mengatakan Pemerintah Kabupaten Serang bersama DPRD telah membuat Peraturan Daerah tentang Transformasi Digital untuk mendukung SPBE.
"Kami mohon bantuan dan support-nya dari seluruh kepala OPD (organisasi perangkat daerah) untuk segera mengintegrasikan semua layanan secara digital ke aplikasi super APP Serang Tatu (Kabupaten Serang Terlayani Satu Pintu)," ujar Haerofiatna dalam keterangan tertulis, Rabu (13/11/2024).
Kepala Bidang Aptika, Ari Arumansyah mengatakan penilaian SPBE dilakukan setiap tahun dan saat ini sedang berlangsung. Ia menjelaskan bahwa mereka akan melakukan asesmen mandiri, mempersiapkan bukti dari beberapa indikator pertanyaan, dan mengunggah bukti tersebut.
Ia menjelaskan setelah evidence di-upload, nantinya akan dievaluasi oleh tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) yang terdiri dari berbagai unsur termasuk praktisi dan akademisi.
"Setelah hasil verifikasi dari mereka nanti ada pertemuan untuk memastikan benar atau tidak, sudah tepat atau belum dan akan diverifikasi ke lapangan apabila diperlukan," kata Ari.
Pihak Diskominfosatik telah memantau website-website di OPD karena aplikasinya berada di bawahnya. Sedangkan kontennya dikelola oleh masing-masing OPD dan kecamatan.
Penilaian SPBE meningkat dari 2,6 pada tahun-tahun sebelumnya menjadi 3,23 pada tahun 2023. Pada tahun 2024 ini, Diskominfosatik menargetkan kenaikan nilai SPBE menjadi 3,5 dengan upaya meng-upload evidence-evidence yang terbaik.
"Ada juga beberapa aturan-aturan seperti kebijakan-kebijakan baru, terus kita sudah monitoring dan sudah kita update. Mudah-mudahan sesuai harapan targetnya," paparnya.
Ia mengatakan nilai SPBE biasanya akan keluar antara bulan Januari atau Februari. Saat ini, baru meng-upload data dan akan melakukan asesmen daring serta kunjungan lokasi jika diperlukan.
"Nilai tertinggi SPBE 5, kalau kita di 3,5 itu sudah cukup baik dan di Provinsi Banten saat ini kita rangking kedua dari delapan kabupaten/kota," katanya.
Simak juga video Cara Syaikhu Atasi Hambatan Integrasi SPBE di Jabar
[Gambas Video 20detik]