Kabur dari Rutan Salemba, Siapa Murtala Ilyas?

Kabur dari Rutan Salemba, Siapa Murtala Ilyas?

JAKARTA, KOMPAS.com - Murtala Ilyas menjadi satu dari tujuh tahanan yang melarikan diri dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Salemba, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024) dini hari.

Murtala kabur bersama enam tahanan lainnya, yakni, Maulana bin Sulaiman, Meri Janwar bin Zainal, Annas Alkarim bin Rusli, Wahyudin bin Tamrin, Agus Salim bin Nurdin, dan Jamudin bin Ibrahim.

Lantas, siapa Murtala Ilyas?

Murtala dikenal sebagai bandar narkoba jaringan Malaysia. Pada 2016, Murtala ditangkap polisi.

Saat itu, dia dijerat Undang-undang Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas aset yang dimilikinya dari penjualan narkoba.

Dilansir dari Kompas.id, pada 2017, Murtala divonis Pengadilan Negeri Bireuen Aceh dengan hukuman 19 tahun penjara. Selain itu, asetnya sebesar Rp 144 miliar dirampas negara.

Atas putusan itu, Murtala mengajukan banding. Pada tahun yang sama, Pengadilan Tinggi Banda Aceh mengabulkan banding Murtala dan memangkas vonisnya menjadi empat tahun penjara dengan denda Rp 1 miliar.

Pada awal Maret 2024, Murtala kembali ditangkap polisi karena mengoperasikan narkoba jaringan Malaysia bersama sejumlah rekannya, yakni SD (44), AN (42), MR (42), ML (29), WP (24), dan RD (22).

"Dari pengungkapan, saudara MT (Murtala) ini sebagai otak intelektual dari kelompok ini atau bandar besarnya," ungkap Wakapolda Metro Jaya saat itu, Brigjen Pol Suyudi Ario Seto, dalam jumpa pers, Rabu (6/3/2024).

Awalnya, Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap seorang tersangka dengan barang bukti sabu satu kilogram di Bandara Soekarno-Hatta pada Oktober 2023.

Setelah itu, pada November 2023 hingga Januari 2024, polisi menangkap tersangka berinisial WP dan RD. Dari penangkapan ini, polisi menyita sabu seberat lima kilogram.

Dari kedua tersangka, polisi mendapatkan informasi transaksi narkoba di kawasan Serampah, Kabupaten Serdang Bedagai, Sumatera Utara.

"Kemudian berkembang lagi ada informasi transaksi narkotika jenis sabu di rest area travoy kilometer 65 A, Kelurahan Tanah Raja, Serampah, Serdang Bedagai, Sumatera Utara," ucap Suyudi.

Dari pengakuan kedua tersangka, terdapat gudang penyimpanan sabu di Kota Medan, Sumatera Utara. Saat melakukan penggeledahan di gudang tersebut, polisi menangkap Murtala. 

"Kemudian tim melakukan penggeledahan dan diamankan dua orang laki laki yaitu saudara MR dan MT (Murtala)," kata Suyudi.

Dari penggeledahan gudang milik Murtala, polisi menyita 100 paket sabu seberat 100 kilogram.

Murtala merupakan dalang dari jaringan ini. Pelaku mendapatkan sabu dari Malaysia yang diselundupkan ke Indonesia melalui kapal laut.

Adapun Murtala bersama tahanan lain kabur usai memotong terali dekat kamar mandi rutan di kamar nomor 16 blok S.

Setelah berhasil menjebol terali, ketujuh tahanan itu keluar melalui celah terali dan turun dibantu kain sarung.

Selanjutnya, mereka masuk ke gorong-gorong dan keluar di kawasan sekitar Rutan Salemba.

Posisi gorong-gorong atau titik terakhir dari kaburnya ketujuh napi ini berada tepat di Pos RT 004 RW 002, Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Peristiwa kaburnya tujuh tahanan itu baru diketahui petugas rutan sekitar pukul 07.50 WIB.

Sumber