Kaca Retak dan Ban Belakang Rusak, Dua Bus di Bogor Tidak Layak Operasi

Kaca Retak dan Ban Belakang Rusak, Dua Bus di Bogor Tidak Layak Operasi

BOGOR, KOMPAS.com - Dua unit bus dinyatakan tidak lolos uji kelaikan atau ramp check yang dilaksanakan di Terminal Baranangsiang, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, pada Rabu (11/12/2024).

Pemeriksaan ini dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, BPTJ Kemenhub RI, dan Satlantas Polresta Bogor Kota untuk memastikan keselamatan angkutan selama masa libur Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Bogor, Marse Hendra, menjelaskan bahwa kedua bus tersebut mengalami sejumlah pelanggaran administrasi dan teknis yang dapat membahayakan keselamatan penumpang.

"Hasil ramp check dari enam unit, terdapat dua unit bus yang tidak lolos ramp check karena masalah administrasi dan teknis. Salah satunya memiliki kaca depan retak dan ban belakang vulkanisir," ungkap Marse saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2024).

Bus pertama yang tidak lolos adalah bus NPM dengan nomor polisi BA 7026 NU yang melayani rute Padang-Bandung.

Selain masalah kaca depan yang retak, kartu pengawasan bus tersebut diketahui masih dalam proses perpanjangan.

Kondisi ban belakang bus ini juga dinilai tidak layak karena menggunakan ban vulkanisir.

Bus kedua adalah bus Sinar Jaya dengan nomor polisi B 7939 TGA yang melayani trayek Padang-Malang.

Bus ini juga ditemukan menggunakan ban belakang vulkanisir, yang berisiko saat dioperasikan untuk perjalanan jarak jauh.

"Bus nomor polisi BA 7026 NU kaca depan retak dan untuk ban belakang vulkanisir. Bus nomor polisi B 7939 TGA juga menggunakan ban belakang vulkanisir," tambah Marse.

Sementara itu, tiga bus lainnya dinyatakan lolos ramp check dan layak beroperasi, yaitu

  1. Bus NPM BA 7012 NU (trayek Padang-Yogyakarta)

  2. Bus Sinar Jaya B 7155 TGA (trayek Pulo Gebang-Cilacap)

  3. Bus Sinar Jaya B 7218 FGA (trayek Bogor-Bekasi).

“Unit yang layak akan ditempelkan stiker Inspeksi Keselamatan LLAJ,” kata Marse.

Ramp check ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin keselamatan penumpang selama periode angkutan Natal dan Tahun Baru.

Marse menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bus yang tidak memenuhi standar keselamatan.

Bagi kendaraan yang tidak lolos ramp check, pengelola bus diminta segera memperbaiki kekurangan dan memastikan kendaraan mereka memenuhi standar keselamatan sebelum beroperasi kembali.

"Diminta untuk dilengkapi dulu sebelum lengkap, belum boleh melayani," tegas Marse.

Sumber