Kader Nasdem Diperiksa KPK soal Kasus CSR BI, Saan: Mudah-mudahan Enggak Ada Masalah

Kader Nasdem Diperiksa KPK soal Kasus CSR BI, Saan: Mudah-mudahan Enggak Ada Masalah

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Nasdem Saan Mustopa menegaskan, partainya menghormati penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal dugaan korupsi dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia.

Hal itu disampaikan Saan saat merespons pemeriksaan salah satu kadernya, yakni Satori sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Ya kami ikuti proses hukum saja ya, nanti saya akan cek semuanya. Tapi mudah-mudahan enggak ada masalah," ujar Saan saat ditemui di Gedung DPR RI, Minggu (29/12/2024).

Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI itu menerangkan, tidak semua anggota dewan memiliki akses terhadap dana CSR tersebut. 

Untuk itu, dia mengingatkan seluruh anggota DPR yang memiliki akses terhadap dana tersebut agar menggunakannya demi kepentingan masyarakat.

"CSR kan tidak semua anggota bisa mengakses. Menurut saya CSR ya gunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat yang berhak untuk menerimanya," kata Saan.

"Tapi terkait dengan KPK sedang menyelidiki, sedang menyidik terkait dengan kasus CSR-nya BI, ya kita hormati saja proses hukum itu," pungkas dia.

Diberitakan sebelumnya, Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Heri Gunawan dan Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Nasdem, Satori. diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi dana CSR BI, Jumat (27/12/2024). 

Kasus ini bermula dari dugaan penyelewengan dana CSR Bank Indonesia. KPK telah melakukan penggeledahan di kantor BI pada Senin (16/12/2024) malam.

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Rudi Setiawan menyebutkan, dana CSR diduga mengalir ke sejumlah yayasan yang tidak tepat sasaran.

“Yayasan-yayasan yang kita duga tidak tepat untuk diberikan," ujar Rudi di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Dalam penggeledahan itu, KPK menyita sejumlah dokumen dan barang elektronik, termasuk dari ruang kerja Gubernur BI, Perry Warjiyo. 

Perry dijadwalkan akan dipanggil untuk memberikan klarifikasi terkait barang-barang yang diamankan.

"Nanti kita klasifikasi dan verifikasi kepada orang yang bersangkutan," kata Rudi.

Sementara itu, Heri Gunawan menjelaskan bahwa dana CSR BI yang menjadi pokok perkara adalah program biasa yang dijalankan bersama mitra Komisi XI DPR RI. Namun, ia enggan menyebutkan detail jumlah dana CSR tersebut.

"Itu kan (dana CSR BI) program biasa dari mitra di komisi. Mungkin lebih baik tanyakan ke penyidik, karena itu masuk ke materi (kasus). Takutnya saya enggak enak nanti," katanya usai menjalani pemeriksaan.

Sumber