Kades di OKU Timur Buron Usai Aniaya Marbot Masjid dengan Senjata Tajam
OKU TIMUR, KOMPAS.com - Seorang Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur, Sumatera Selatan, Jupri Alamsyah (52), kini menjadi buronan polisi setelah menganiaya marbot masjid, Ali Fathan (49), hingga mengalami luka parah.
Penganiayaan tersebut dilakukan dengan menggunakan senjata tajam.
Korban saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Muhammad Hosein Palembang karena menderita luka tusuk di beberapa bagian tubuhnya.
Kapolsek Belitang 1, Iptu Wahyudin, menuturkan bahwa insiden tersebut terjadi pada Jumat (25/10/2024) sekitar pukul 12.50 WIB.
Sebelum kejadian, pelaku sempat mengingatkan korban untuk menggelar shalat Jumat di Masjid Darussalam, Desa Sidodadi.
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan oleh korban yang tetap melaksanakan shalat di Masjid Jami’ Sabilil Muttaqin, masjid baru di daerah tersebut.
“Namun, korban tetap melaksanakan shalat Jumat di masjid yang baru. Sehingga pelaku kesal dan menganiaya korban dengan senjata tajam,” ungkap Wahyudin, Minggu (27/10/2024).
Menurut keterangan Kapolsek, penganiayaan terjadi saat korban berada di rumahnya bersama empat orang teman.
Tiba-tiba, pelaku datang membawa sebilah pisau dan langsung menyerang korban dengan menusuknya berkali-kali.
"Kejadian itu sempat dilerai oleh teman-teman korban, sementara pelaku langsung melarikan diri," tambah dia.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memasang garis polisi di lokasi untuk penyelidikan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku terancam dikenakan Pasal 351 Ayat (2) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.