Kadishub DKI Tegaskan Mobil Pejabat Dilarang Terobos Jalur TransJakarta

Kadishub DKI Tegaskan Mobil Pejabat Dilarang Terobos Jalur TransJakarta

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo menegaskan bahwa kendaraan selain TransJakarta tak boleh masuk ke jalur busway. Termasuk mobil para pejabat negara.

"Semuanya (semua kendaraan termasuk mobil pejabat). Sesuai dengan aturan kan dilarang begitu, jalannya jalan khusus TransJakarta. Maka ada larangan untuk melakukan penerobosan," kata Syafrin kepada wartawan di kawasan Blok M, Jakarta Selatan, Rabu (15/1/2025).

Syafrin pun mengimbau kendaraan selain TransJakarta tak masuk ke jalur busway. Imbauan itu berkaca dari kejadian beberapa waktu lalu, ada mobil pejabat dengan patwal masuk ke jalur busway koridor 13.

Syafrin mengimbau masyarakat yang terjebak kemacetan di Jakarta untuk menggunakan transportasi umum saja.

"Nah, tentu kami mengimbau untuk masyarakat yang sekiranya terjebak kemacetan silakan gunakan angkutan umum karena memang di koridor 13 jalurnya harusnya kita jaga steril," ucap Syafrin.

"Dan mari kita jaga bersama-sama untuk kepentingan masyarakat yang menggunakan angkutan umum di koridor 13," imbuhnya.

Lihat juga Video Geger Saipul Jamil Ditangkap Polisi di Jalur TransJakarta

[Gambas Video 20detik]

Sumber