Kadiskominfo Kalbar Jadi Tersangka Kasus Korupsi Jaringan Fiber Optik, Pj Gubernur: Diganti kalau Ditahan
PONTIANAK, KOMPAS.com - Penjabat Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Harisson memastikan tidak mengintervensi kasus dugaan korupsi pengadaan jaringan fiber optik yang melibatkan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar.
Harisson menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada Kejaksaan Negeri Pontianak.
"Tidak ada intervensi dari Pemprov Kalbar, mana boleh kami mencampuri urusan hukum begitu," kata Harisson kepada wartawan, Rabu (15/1/2025).
Harisson membenarkan, saat ini status SM masih sebagai Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kalbar.
"Kalau beliau ditahan baru dilakukan pergantian, entah itu pelaksana harian atau sebagainya,” ungkap Harisson.
Sebagaimana diketahui, Kadiskominfo Kalbar berinisial SM beserta vendor pelaksana pengadaan berinisial AI telah diperiksa sebagai tersangka, Selasa (14/1/2025).
Dugaan modus tipikor tersebut adalah penggelembungan anggaran atau mark up yang tak wajar.
Anggaran total dalam proyek jaringan serat optik ini senilai Rp 6 miliar, kemudian terjadi mark up dalam pelaksanaannya.
Kepala Kejaksaan Negeri Pontianak Aluwi mengatakan, perkara tersebut masih dalam pengembangan.
“Sejauh ini, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka,” kata Aluwi kepada wartawan, Senin (22/7/2024).
Kendati demikian, Aluwi enggan menyebut inisial dan jabatan kedua tersangka. Saat ini, jaksa masih menunggu hasil perhitungan kerugian negara oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
“Saat ini sedang menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari BPK, serta pengumpulan barang bukti lainnya," ujar Aluwi.
Aluwi menegaskan, perkara pengadaan jaringam serat optik untuk Kantor Gubernur Kalbar senilai Rp 6 miliar ini mulai dilakukan penyelidikan pada Januari 2024.
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhafap 10 orang sakis, perkara ini ditingkatkan ke penyidikan,” ungkap Aluwi.
Aluwi membenarkan bahwa kedua tersangka tersebut tidak ditahan. Namun dipastikan, perkara tetap berjalan sebagaimana dengan mestinya.
"Tujuan kita adalah menyelamatkan keuangan negara," tegas Aluwi.