Kadiv Propam: 18 Oknum Polisi Diduga Peras WN Malaysia di DWP Masuk Patsus
Sebanyak 18 oknum polisi diduga terlibat dalam pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Saat ini, kedelapan belas Polisi tersebut dimasukkan ke tempat khusus (patsus).
"Jadi ada terdapat 18 orang, masih tetap jumlahnya sama yang sudah kita amankan, ini sudah meliputi dari personel Polsek, Polres, maupun Polda," kata Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Selasa (24/12/2024).
"Jadi 18 orang dan saat ini juga sudah kita tempatkan pada penempatan khusus yang ditempatkan di Divpropam Mabes," lanjut Karim.
Terkait dengan motif pemerasan tersebut, Karim belum menjelaskannya. Dia mengatakan masih akan melakukan pendalaman, dan fokus pada pemeriksaan etik.
"Kalau terkait dengan motif masih kita dalami ya, artinya ini cukup harus kita gali ya, karena ini kan menyangkut beberapa satuan kerja mulai dari polsek, polres dan polda juga. Terus terkait proses pidana sementara ini kita fokus ke etik dulu," jelasnya.
Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyampaikan perkembangan soal penyelidikan soal dugaan pemerasan terhadap warga negara (WN) Malaysia saat menonton Djakarta Warehouse Project (DWP) di JIExpo, Kemayoran. Terdapat uang diduga sebagai hasil pemerasan sebanyak Rp 2,5 miliar.
"Selanjutnya terkait mengenai barang bukti yang selama ini jumlahnya cukup besar yang sudah disampaikan banyak sekali di media. Ini perlu saya luruskan juga. Bahwa barang bukti yang telah kita amankan jumlahnya berapa Rp 2,5 miliar," kata Karim, kepada wartawan di Jakarta.
Karim mengatakan penyelidikan tersebut juga melibatkan pihak eksternal, seperti Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional). WN Malaysia yang menjadi korban juga telah melaporkannya.
"Kita melakukan investigasi ini ya selalu berkoordinasi dengan Kompolnas pihak eksternal. Jadi kita terbuka. Selanjutnya, terkait mengenai persoalan ini juga sudah ada pelapornya yang melaporkan permasalahan ini dari warga negara Malaysia secara resmi. Melaporkan atau pendumasnya (pengaduan masyarakat) sudah melaporkan secara resmi," imbuhnya.