KAI Tawarkan Sukuk Ijarah Obligasi Rp2 Triliun untuk Refinancing

KAI Tawarkan Sukuk Ijarah  Obligasi Rp2 Triliun untuk Refinancing

Bisnis.com, JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI akan menerbitkan sukuk ijarah berkelanjutan II KAI tahap I tahun 2024 sebanyak-banyaknya Rp500 miliar serta obligasi berkelanjutan II KAI tahap I tahun 2024 sebesar Rp1,5 triliun. 

Penawaran umum tersebut dalam rangka penawaran umum berkelanjutan sukuk ijarah berkelanjutan I KAI dengan sisa imbalan sebesar Rp1 triliun serta obligasi berkelanjutan tahap II tahun 2024 dengan target dana Rp2 triliun.      

Berdasarkan prospektus yang diterbitkan di Harian Bisnis Indonesia, obligasi dan sukuk ijarah tersebut ditawarkan dalam tiga seri yang masing-masing memiliki jangka waktu 3 tahun, 5 tahun dan 7 tahun. Namun, KAI belum merilis jumlah pokok tiap seri serta bunga yang ditawarkan. 

Seluruh dana yang diperoleh dari Penawaran Umum Obligasi ini, setelah dikurangi biaya emisi, akan dialokasikan oleh Perseroan untuk dua tujuan utama. Pertama, sebesar Rp1 triliun akan digunakan untuk pembiayaan kembali (refinancing) Obligasi I Kereta Api Indonesia Tahun 2017 Seri B. Sisa dana akan dipakai untuk refinancing sebagian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A.

Sedangkan untuk Penawaran Umum Sukuk Ijarah, setelah dikurangi biaya emisi, seluruh dana akan digunakan oleh Perseroan untuk dua kebutuhan. Sebanyak Rp400 miliar akan dialokasikan untuk refinancing sebagian Obligasi II Kereta Api Indonesia Tahun 2019 Seri A. 

Sisa dana dari sukuk ijarah akan digunakan untuk pengadaan prasarana dalam rangka pengembangan angkutan barang di Sumatra bagian selatan, meliputi penataan bangunan stasiun, pembangunan rel jalur ganda, penataan emplasemen di Stasiun Kramasan, serta prasarana pendukung lainnya.

Objek ljarah atau aset yang menjadi dasar (underlying asset) dalam penerbitan sukuk ijarah ini adalah hak guna (manfaat) atas angkutan kereta api berupa gerbong khusus yang mengangkut batu bara dengan perincian bahwa gerbong yang menjadi objek ijarah berjumlah 100 gerbong yang keseluruhannya adalah milik KAI dengan kapasitas angkut dari setiap gerbong seberat 54 ton. 

Lokasi operasional keseluruhan gerbong berada pada wilayah Divre III Palembang, dengan rincian setiap gerbong telah dicantumkan dan dinyatakan dalam lampiran akad ijarah.

Sumber