Kajari Kediri Lepas Tembakan Saat Diadang Orang, Kajati Jatim: Sudah Sesuai SOP
SURABAYA, KOMPAS.com - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Mia Amiati, mengungkapkan dukungannya terhadap tindakan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, yang melepaskan tembakan pistol ke udara saat dihadang dua pengendara sepeda motor di Jalan Imam Bonjol, Kota Kediri, pada Senin (23/12/2024) malam.
Menurut Mia, langkah Pradhana sudah sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP).
“(Aksi Pradhana melepaskan tembakan ke udara) itu sudah sesuai SOP,” kata Mia saat memberikan keterangan di Kampus C Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Sabtu (28/12/2024).
Mia menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Senjata Api, jaksa diperbolehkan menggunakan senjata api dalam keadaan tertentu.
“Disebutkan (senjata api) bisa digunakan dalam keadaan tertentu, terdesak, menyelamatkan dirinya atau orang lain, dalam kondisi terancam tidak bisa dilakukan dengan tindakan lain,” ujarnya.
Diketahui, Pradhana melepaskan tembakan tersebut sebagai peringatan bagi dua pengendara yang diduga dalam keadaan mabuk, yaitu Hikmawan Fendi Laksono (33) dan Ahmad Masliyanto (42).
Mia menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dilakukan dengan cara ugal-ugalan atau arogansi.
“Ini terindikasi dibuntuti dari awal, Kapolres masih melakukan pengusutan,” ucapnya.
Sebelumnya, penyelidikan Polres Kediri mengungkap adanya perselisihan antara pengguna mobil berplat merah dan kedua pengendara motor.
Pengguna mobil tersebut adalah Kajari Kabupaten Kediri, Pradhana Probo Setyarjo, yang saat itu bersama tiga anaknya dan seorang asisten rumah tangga.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kediri Kota, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Fathur Rozikin, menjelaskan kronologi kejadian setelah memeriksa kedua belah pihak.
“Di pertigaan depan SMPN Jalan Diponegoro itu (mobil Kajari) dibuntuti,” ujarnya kepada Kompas.com, Kamis (26/12/2024).
Rozikin menambahkan, pengendara motor yang dalam pengaruh alkohol tersebut mengejar mobil hingga melewati beberapa persimpangan lampu merah dan mengintimidasi pengemudi mobil.
“Pas di simpang tiga Jalan Imam Bonjol itu mobil berhenti, lalu seorang pengendara motor menarik pengemudi mobil keluar dan satunya lagi memvideo,” lanjutnya.
Ketegangan meningkat saat terjadi kontak fisik di jalan tersebut, yang membuat Kajari melepaskan tembakan peringatan.
Rozikin menjelaskan bahwa tembakan tersebut dilakukan karena Kajari merasa terancam, terutama karena di dalam mobil terdapat anak-anak.
“Makanya dengan sangat terpaksa itu tembakan peringatan, agar pelaku menghentikan aksinya,” lanjutnya.
Peristiwa ini tidak hanya menyebabkan trauma pada anak-anak yang berada dalam mobil, tetapi juga mengakibatkan Kajari mengalami sejumlah luka, termasuk bengkak di dahi.