Kakorlantas Imbau Pemudik Natal-Tahun Baru Gunakan Jasa Angkutan Resmi
JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Irjen Aan Suhanan mengimbau calon pemudik Natal dan Tahun Baru 2024 untuk memilih jasa angkutan kendaraan yang terdaftar secara resmi.
"Yang terpenting, yang akan menggunakan jasa untuk mudik kendaraan, pilih kendaraan yang memang terdaftar. Artinya, kendaraan yang peruntukannya untuk umum, bukan kendaraan yang tidak terdaftar," kata Kakorlantas saat ditemui di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Senin (16/12/2024).
Bukan tanpa alasan, Aan mengungkit kecelakaan "travel gelap" yang mengakibatkan belasan penumpang meninggal dunia pada April 2024.
Diketahui, kecelakaan yang terjadi di wilayah Karawang, Jawa Barat, pada 8 April 2024 itu salah satunya karena faktor sopir Gran Max kelelahan mengemudi selama empat hari nonstop.
"Contoh kasus kemarin di mudik Lebaran, itu ada 8 ride (perjalanan) dalam satu hari dengan pengemudi yang sama. Bayangkan, waktu kerjanya selama mudik tersebut pasti akan overtime, akibatnya apa? Akibatnya kelelahan," ungkap Aan.
Oleh sebab itu, Aan mengimbau masyarakat yang akan mudik Natal dan Tahun Baru untuk belajar dari pengalaman tersebut dan tidak memilih jasa angkutan non-resmi.
Di sisi lain, ia juga mengingatkan masyarakat yang akan berlibur ke tempat wisata untuk tidak menggunakan mobil bak terbuka.
"Karena itu, jaminan lama kerja keselamatan tidak terjamin, dan pada saat rekreasi juga jangan menggunakan angkutan barang, truk, bak terbuka. Ini sangat potensial terjadi kecelakaan," ujar Aan.