Kala Sekelompok Warga di Bekasi Rusak Toko Miras Berizin karena Menolak Keberadaannya...

Kala Sekelompok Warga di Bekasi Rusak Toko Miras Berizin karena Menolak Keberadaannya...

BEKASI, KOMPAS.com - Sekelompok warga melakukan perusakan terhadap toko minuman keras (miras) Tiger Drink Shop di Jalan Emerald Spring, Bekasi Jaya, Bekasi Timur, Kota Bekasi, pada Rabu (11/12/2024) sekitar pukul 21.00 WIB.

Peristiwa itu mengakibatkan bangunan toko maupun sejumlah miras yang dijual di Tiger Drink Shop mengalami kerusakan.

Kepala Satpol PP Kota Bekasi, Karto mengungkapkan, mulanya warga sempat mengeluhkan keberadaan Tiger Drink Shop ke pihak Kantor Kecamatan Bekasi Timur. Mereka menolak toko miras itu beroperasi.

Setelah menerima aspirasi itu, pihak kantor kecamatan setempat hendak menggelar mediasi antara pemilik toko dan warga. Namun, belum sempat mediasi dilaksanakan, warga malah melakukan perusakan toko miras itu.

"Sebelum dilakukan mediasi, sudah kejadian (warga melakukan perusakan)," kata Karto saat dikonfirmasi, Minggu (22/12/2024).

Menurut keterangan warga setempat, lebih dari 20 orang terlibat dalam aksi perusakan toko miras tersebut.

Mereka merusak kaca pintu, rolling door toko, hingga beberapa botol miras. Bahkan, penjaga toko miras mengaku sempat diintimidasi oleh para pelaku.

Karto mengatakan, Tiger Drink Shop sejatinya sudah mengantongi izin usaha yang diterbitkan oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bekasi.

"Itu izinnya sudah lengkap. Posisinya juga bukan di perumahan, tapi di ruko," kata Karto.

Karto mengungkapkan, pemilik toko telah melaporkan kasus perusakan ke Polres Metro Bekasi Kota.

"Karena izinnya lengkap, itu sudah di ranah kepolisian karena yang bersangkutan melaporkan perusakan," ungkap Karto.

Berkaca dari kasus ini, Karto mengingatkan agar masyarakat tidak main hakim sendiri merusak toko miras. Ia juga berharap insiden serupa tidak terjadi lagi.

"Diharapkan kepada masyarakat kejadian ini menjadi pembelajaran. Ketika ini di wilayah lain ada, lakukanlah secara profesional, yang baik, jangan main hakim sendiri," pungkas dia.

(Penulis Achmad Nasrudin Yahya | Editor Fitria Chusna Farisa)

Sumber