Kala Sengketa Lahan di SDN Utan Jaya Ganggu Aktivitas Murid di Hari Pertama Sekolah...

Kala Sengketa Lahan di SDN Utan Jaya Ganggu Aktivitas Murid di Hari Pertama Sekolah...

DEPOK, KOMPAS.com - Permasalahan sengketa lahan di SDN SDN Utan Jaya, Cipayung, Kota Depok, mengganggu aktivitas belajar para muridnya. Akses masuk ke sekolah itu sempat ditutup, Senin (6/1/2025).

Hari itu, gerbang sekolah dipasangi sejumlah bambu dan kayu yang diletakan menyilang hingga membuat para murid tak bisa masuk ke sekolahnya.

Sejumlah spanduk protes juga terpasang di salah satu sisi dinding sekolah.

Para murid dan wali murid yang mengantar anaknya seolah kehilangan arah akan nasib kegiatan belajar anaknya itu.

Dini (37), salah seorang wali murid SDN Utan Jaya mengaku pertama kali mendapat kabar sekolah anaknya disegel sejak 24 Desember 2024.

Hal itu diketahuinya dari foto yang diambil rekan sesama wali murid dan dibagikan melalui WhatsApp.

Namun, Dini masih tidak menaruh perhatian akan hal itu lantaran aktivitas sekolah sedang libur usai pembagian rapor semester ganjil.

“Kemarin mikirnya saya masih cuek saja karena kirain bakal langsung dibuka, tahunya masih ditutup pas Senin,” ucap Dini saat ditemui Kompas.com di lokasi, Rabu (8/1/2025).

Akibat penyegelan akses itu, Dini bersama kedua anaknya sempat tertahan di depan gerbang sekolah, bersama para murid lainnya.

Pihak sekolah pun mengakali agar sebagian siswa diarahkan belajar di lapangan belakang sekolah.

“Pokoknya saya antar dua anak saya. Terus pas lihat (gerbang) ditutup kan bingung ya, tapi guru anak saya yang kelas 6 langsung ngajak ke lapangan,” tutur Dini.

Dini tidak dapat memastikan aktivitas pembelajaran seperti apa yang dilakukan di lapangan saat itu. Namun, karena hari itu merupakan hari pertama kembali ke sekolah, kegiatan belajar mengajar memang belum efektif.

“Anak saya enggak cerita sih kemarin pas di lapangan sistem belajarnya gimana, tapi kayaknya memang belum belajar, kan hari pertama sekolah juga,” ujar Dini.

Terlebih, murid yang dibawa ke lapangan adalah seluruh murid kelas 4, 5, dan 6, yang aksesnya kebetulan tanpa melewati gerbang tersebut.

Sedangkan murid kelas 1, 2, dan 3 diarahkan kembali pulang dan belajar dari rumah.

Namun, sekitar pukul 11.00 WIB di hari yang sama, salah satu sisi gerbang bisa kembali dibuka.

Kegiatan belajar mengajar juga sudah kembali normal dilakukan di kelas masing-masing.

“Tapi pas sekitar pukul 11.00 WIB (di hari yang sama), itu bambu sudah mulai dicopotin dan sebagian pagar sekolah bisa dibuka lagi,” terang Dini.

Pengamatan Kompas.com, Rabu (8/1/2025), bambu yang sempat dipasang menyilang dan kayu masih menutup gerbang utama sekolah tersebut.

Namun, di samping gerbang berwarna hitam itu ada akses kecil yang tak ditutup, sehingga para murid dan guru menggunakannya sebagai keluar-masuk sekolah.

Lalu, di bagian depan gerbang utama terdapat spanduk putih besar bertuliskan “Stop kegiatan sekolah sebelum tanah ini kompen (dibayar). Ngontrak tanah = X, Bayar tanah = X”. Tulisan itu dibuat menggunakan cat semprot.

Tepat di atas gerbang utama, juga terdapat spanduk yang memuat keterangan bahwa lahan sekolah tersebut bukan milik pemerintah Kota Depok.

“Perhatian. Tanah dan bangunan ini dari tahun 1970 s/d 2024 bukan kepemilikan pemerintah Kota Depok. Masih murni kepemilikan tanah dan bangunan milik H Namid bin M Sairan, pendiri yayasan SD swasta dari tahun 1970 s/d 2024. Demi hukum belum pernah dihibahkan yang berbentuk apa pun kepada pemerintah,” bunyi tulidsan spanduk itu.

Tepat di sebelah spanduk itu, terdapat spanduk lainnya yang memuat permohonan maaf ke seluruh siswa dan warga SDN Utan Jaya.

“Kami tidak menyegel! Tapi menyatakan kembali kebenaran hak waris kami sesuai letter C No 603/836 Persil 156, atas nama H Namid bin Sairan yang tercatat dalam buku C desa/kelurahan Pondok Jaya Cipayung Depok”.

“Kami harapkan pemerintah dapat secepatnya menyelesaikan hal ini dengan lebih arif bijaksana dan keadilan restoratif. Dan permohonan maaf kepada seluruh siswa dan warga sekolah atas keadaan ini. Dan mohon dibantu suarakan kebanaran ini demi keadilan yang hakiki,” bunyi tulisan spanduk itu.

Sumber