Kala Siswa SMP di Bogor Jadi Korban Penganiayaan Wali Kelasnya...
BOGOR, KOMPAS.com - L (14), siswa salah satu Sekolah Menengah Pertama (SMP) swasta di Bogor diduga dianiaya wali kelasnya berinisial H.
Kejadian ini dipicu karena L diduga mengobrol saat sedang di majelis dan dianggap tidak patut dilakukan sebagai seorang ketua kelas, Senin (21/10/2024).
"Anak saya ngobrol di majelis, di belakang kursi. Karena anak saya ketua kelas, dipanggil oleh wali kelasnya sambil dijewer dan diberi peringatan untuk memberikan contoh yang baik sebagai ketua kelas," ucap Ayah korban, Umar (39), yang ditemui pada Selasa (29/10/2024).
Setelah kejadian, L diantar pulang ke rumah oleh pihak sekolah.
Saat itu, Umar melihat bagian mata anaknya memar. Namun, pihak sekolah menyatakan, luka memar itu disebabkan karena L terjatuh di kamar mandi.
Penjelasan tersebut semula diterima oleh keluarga, karena L sendiri juga membenarkan cerita tersebut.
“Sebelum diantar pulang, sempat dibawa ke klinik oleh pihak sekolah. Mereka bilang ke saya bahwa anak saya jatuh di kamar mandi. Ketika saya tanyakan ke anak, jawabannya pun sama,” kata Umar.
Ke esokan harinya, salah satu orangtua siswa menginformasikan bahwa L memar bukan karena terjatuh di kamar mandi sekolah. Korban memar karena diduga mendapat kekerasan fisik hingga membuatnya pingsan.
"Selasa ada orangtua murid yang bilang kalau anak saya bukan jatuh, tetapi dipukul sampai pingsan. Setelah pingsan, dia ditendang," ucap Umar.
Pada Rabu (23/10/2024), pihak sekolah mendatangi rumah korban untuk meminta maaf. Mereka juga mengakui bahwa L tidak terjatuh dari kamar mandi.
“Hari Rabunya, pihak sekolah datang dan minta maaf karena memberikan berita yang tidak sesuai dengan kenyataan," ujar Umar.
Setelah kejadian itu, Umar akhirnya memutuskan untuk memindahkan anaknya ke sekolah lain. Keputusan ini diambil untuk menjaga keamanan dan kenyamanan psikologis L.
"Saya lebih memilih anak pindah sekolah agar dia merasa aman dan tidak terbebani rasa takut atau merasa bersalah," jelas Umar.
Ibu L telah mengurus proses administrasi kepindahan anaknya. Pihak sekolah juga disebut menyarankan agar L pindah sebagai solusi terbaik.
"Mantan istri saya datang ke sekolah ingin mengurus kepindahan. Pihak sekolah juga bilang lebih baik L keluar saja," ungkap Umar.
Keluarga L menegaskan tidak ingin menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
Mereka memilih membawa kasus ini ke jalur hukum dan telah membuat laporan ke Polresta Bogor Kota
"Kami ingin diselesaikan secara hukum tanpa ada kata damai," kata Umar.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, AKP Aji Riznaldi Nugroho mengaku telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan telah melakukan sejumlah tindakan untuk mengusut kasus ini.
Polisi telah memeriksa beberapa saksi dalam kasus ini.
“Hari ini kami sudah periksa tiga saksi dari keluarga korban, dan pemanggilan selanjutnya akan dilakukan terhadap pihak sekolah,” ujar Aji.
Polisi juga telah melakukan visum terhadap L untuk mengetahui kondisi fisiknya secara lebih mendalam.
Dilihat secara fisik, polisi melihat adanya luka memar di wajah L, baik di sisi kanan maupun kiri.
Aji menyatakan, proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur dan bukti yang ada.
“Secara fisik, terlihat ada luka memar di wajah. Kami akan melanjutkan proses hukum ini dengan profesional,” ungkap Aji.
Jika dugaan penganiayaan terbukti, wali kelas H akan dijerat dengan Pasal 76C juncto Pasal 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yang mengatur tentang tindakan kekerasan terhadap anak.
Dede Wahyu, kepala sekolah salah satu SMP L mengakui bahwa H telah melakukan penganiayaan terhadap korban
“Pihak sekolah tidak menampik kejadian itu. Waktu hari Senin saya belum tahu kebenarannya, Rabu dapat kebenaran pemukulan seperti ini, kronologis seperti ini,” ucap Dede kepada Kompas.com, Rabu (30/10/2024).
Setelah mendapatkan pengakuan dari pelaku, pihak sekolah langsung menonaktifkan H dari aktivitas mengajar untuk sementara waktu.
“Pelaku mengakui (perbuatannya). Sebagai kepala sekolah, saya nonaktifkan sampai hari ini dirumahkan, sampai masalah ini selesai,” ungkap Dede.