Kalah di Pilkada, Ridwan Kamil: Terima Kasih Warga Jakarta, Mau Terima Kami

Kalah di Pilkada, Ridwan Kamil: Terima Kasih Warga Jakarta, Mau Terima Kami

JAKARTA, KOMPAS.com - Calon gubernur (cagub) Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil (RK) mengucapkan terima kasih kepada warga Jakarta meski kalah di Pilkada Jakarta 2024.

"Terima kasih kepada warga Jakarta. Kenapa? karena sudah berkenan menerima kami," Ridwan Kamil dalam konfersi pers di Kantor DPD Golkar, Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2024).

Selama masa kampanye, banyak warga Jakarta yang membuka diri kepadanya untuk menyampaikan keluh kesah.

Keluh kesah yang disampaikan warga Jakarta, menurut RK, seharusnya menjadi inspirasi, potensi, dan solusi dalam membangun Jakarta ke depan.

Oleh sebab itu, RK juga menitipkan berbagai aspirasi yang datang ke dirinya dan Suswono kepada Pramono Anung-Rano Karno.

"Kami izin menitipkan aspirasi-aspirasi yang datang kepada pasangan Rido. Karena kurang lebih kan hampir 40 persen suara yang nitip ke kami, yang tentu itu sangat besar dan harus diperhatikan aspirasinya dalam membangun Jakarta lima tahun ke depan," ucap RK.

Meski gagal jadi cagub Jakarta, RK menilai perjalanannya selama mengikuti kontestasi Pilkada Jakarta menjadi pengalaman yang sangat berharga.

"Dalam perjalanan ini kami mendapati banyak sekali pengalaman-pengalaman yang sangat berharga," imbuh dia.

Untuk diketahui, KPUD Jakarta telah menetapkan paslon nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno menang satu putaran di Pilkada Jakarta dengan perolehan suara 50,07 persen.

Penetapan hasil rekapitulasi suara tersebut KPUD Jakarta lakukan pada Minggu, (8/11/2024).

Dari hasil rekapitulasi suara tersebut Ridwan Kamil-Suswono memperoleh 1.718.160 suara, Dharma Pongrekun-Kun Wardana 459.230 suara, dan Pramono Anung-Rano Karno 2.183.239 suara.

Hasil rekapitulasi suara yang sudah diterbitkan KPUD Jakarta dianggap janggal oleh tim hukum RK-Suswono (Rido).

Oleh karena itu, mereka sebelumnya ingin melakukan gugatan ke MK terkait sengketa Pilkada Jakarta ini.

Tim sudah mempersiapkan materi yang akan diajukan untuk melakukan gugatan kepada MK.

Termasuk dugaan kecurangan dengan tercoblosnya surat suara di TPS Pinang Ranti dan penyebaran undangan pemilihan yang tak merata.

Sumber