Kalah Tipis di Pilkada Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin Ajukan Gugatan ke MK

Kalah Tipis di Pilkada Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin Ajukan Gugatan ke MK

BENGKULU, KOMPAS.com - Pasangan calon Bupati Bengkulu Selatan, Rifai Tajudin dan Yevri Sudianto, resmi mendaftarkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK) setelah kalah tipis dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada).

Mereka kalah 818 suara dari pasangan petahana, Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat.

Hasil pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bengkulu Selatan menunjukkan bahwa Gusnan-Ii meraih 37.968 suara, sementara Rifai-Yevri mendapatkan 37.150 suara.

"Hari ini, Jumat (6/12/2024) pukul 13.43, gugatan ke MK dalam Pilkada Bengkulu Selatan telah diajukan," ungkap kuasa hukum Rifai-Yevri, Agustam Rahman, melalui pesan singkat.

Gugatan tersebut tercatat dengan nomor akta pengajuan permohonan pemohon elektronik ke MK 68/PAN.MK/e-AP3/12/2024, dengan termohon KPU Kabupaten Bengkulu Selatan.

Salah satu poin penting dalam gugatan ini adalah ketidakabsahan pasangan Gusnan Mulyadi dan Ii Sumirat sebagai pasangan calon dalam Pilkada Bengkulu Selatan.

Agustam menjelaskan, penetapan Gusnan-Ii sebagai peserta Pilkada bertentangan dengan beberapa putusan MK, khususnya putusan Nomor 2 Tahun 2023 dan Nomor 129/2024.

"Pasangan Gusnan-Ii Sumirat sebagai peserta Pilkada bertentangan dengan putusan MK, khususnya pertimbangan hukum putusan MK Nomor 2 Tahun 2023 dan pertimbangan hukum putusan MK Nomor 129/2024 halaman 68," tegas Agustam.

Lebih lanjut, ia menegaskan, inti dari putusan MK Nomor 129 terletak pada halaman 67-68, yang memerintahkan KPU untuk mematuhi putusan MK sebelumnya dalam menghitung masa jabatan kepala daerah atau penjabat kepala daerah.

"Putusan MK 129/2024 juga secara tegas mematahkan Pasal 19e PKPU Nomor 8/2024 yang menghitung masa jabatan sejak pelantikan," jelasnya.

Agustam menambahkan, pertimbangan hukum putusan MK Nomor 129/PUU-XXII/2024 di halaman 68 menegaskan, penghitungan masa jabatan harus dilakukan secara riil, nyata, dan faktual, bukan dihitung sejak waktu pelantikan.

Sumber