KALEIDOSKOP 2024: Impor Ilegal Tekan Industri Tekstil hingga Polemik Anggaran MBG
Bisnis.com, JAKARTA — Banjir barang impor menjadi hal yang ramai dibahas sepanjang 2024. Barang-barang dari luar negeri, terutama China, membuat industri tekstil dalam negeri terpukul. Di sisi lain, pemangkasan anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) juga menjadi sorotan pada tahun ini.
Berikut adalah rangkuman Bisnis mengenai sejumlah peristiwa penting pada industri perdagangan sepanjang 2024
Sepanjang 2024, pemerintah masih menemukan produk impor ilegal alias barang selundupan. Padahal, pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah membentuk Satuan Tugas
(Satgas) Impor Ilegal.
Teranyar, Kemendag melalui Satuan Tugas (Satgas) Pengawasan Barang Tertentu yang Diberlakukan Tata Niaga Impor kembali menyita 90.000 rol kain tekstil dan produk tekstil (TPT) berupa kain gulungan asal China yang diduga ilegal. Totalnya, ribuan rol kain ilegal ini bernilai Rp90 miliar.
Kemendag menyatakan akan terus memantau arus pergerakan barang impor ilegal (selundupan) yang masuk dan beredar di Indonesia.
Menteri Perdagangan Budi Santoso mengatakan pergerakan barang ilegal di Indonesia bakal terdeteksi sejalan dengan terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 27 Tahun 2024 tentang Perdagangan Antarpulau (Permendag 27/2024) yang diundangkan sejak 1 November 2024. Adapun, Permendag 27/2024 akan berlaku dalam 90 hari setelah diundangkan, yaitu mulai 1 Februari 2025.
Di sisi lain, Komisi VI DPR mempertanyakan efekivitas Satgas Pengawasan Barang Impor Ilegal di tengah maraknya barang impor ilegal yang masuk ke Indonesia, khususnya impor tekstil ilegal.
Barang temuan impor ilegalPerbesar
Presiden Prabowo Subianto mengerahkan agar Perum Bulog ikut membantu mendistribusikan Minyakita hingga ke Indonesia timur, seiring dengan harganya yang jauh melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang semestinya Rp15.700 per liter.
Sebelumya, Ketua Umum Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (Ikappi) Abdullah Mansuri mengatakan bahwa harga Minyakita di pasar tradisional dibanderol di rentang Rp16.500-Rp17.000 per liter.
Dalam kesempatan berbeda, Kantor Staf Presiden (KSP) menduga telah terjadi rembesan Minyakita dijual dalam bentuk minyak curah, yang menyebabkan harga Minyakita melambung di atas HET.
Berdasarkan temuan dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) pada 2023, terdapat kasus Minyakita yang dibuka dan dijual sebagai minyak curah.
Teranyar, Kemendag akan mengenakan sanksi administratif kepada sejumlah pelaku usaha yang mendistribusikan Minyakita di atas HET. Sanksi ini dikenakan lantaran Kemendag menduga salah satu penyebab kenaikan harga Minyakita di tingkat konsumen langsung akibat adanya pelanggaran oleh pelaku usaha.
Mengacu laman Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag, per 13 Desember 2024, harga Minyakita secara rata-rata nasional dibanderol Rp17.100 per liter. Harga Minyakita tertinggi terjadi di Papua Tengah, yakni seharga Rp19.000.