KALEIDOSKOP 2024: Sebanyak 53 Saham Masih Disuspensi Bursa, dari SRIL hingga META

KALEIDOSKOP 2024: Sebanyak 53 Saham Masih Disuspensi Bursa, dari SRIL hingga META

Bisnis.com, JAKARTA — Sebanyak 53 saham masuk ke dalam daftar saham yang perdagangannya dihentikan sementara atau suspensi lebih dari enam bulan oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) pada akhir 2024 ini.

Berdasarkan data BEI, saham yang paling lama disuspensi dan bahkan sudah lebih dari 10 tahun adalah saham PT Organon Pharma Indonesia Tbk. (SCPI) sejak 1 Februari 2013. Selanjutnya saham PT Polaris Investama Tbk. (PLAS) yang disuspensi sejak 28 Desember 2018.

Sedangkan saham yang relatif paling baru disuspensi adalah saham PT Indosterling Technomedia Tbk. (TECH) yang dihentikan perdagangan sahamnya pada 7 Agustus 2023.

Berikutnya saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) yang disuspensi sahamnya sejak 7 November 2024.

Adapun, alasan suspensi saham di Bursa Efek Indonesia beragam, mulai dari terjadi going concern di dalam emiten hingga keputusan emiten untuk menghapus pencatatan saham atau delisting.

Emiten tekstil PT Sri Rejeki Isman Tbk. (SRIL) atau Sritex, misalnya, yang sahamnya sudah disuspensi sejak 18 Mei 2021 mengalami gangguan bisnis hingga dinyatakan pailit tahun ini.

Suspensi saham SRIL awalnya dilakukan karena perseroan menunda kewajiban pembayaran bunga surat utang. 

“Dalam rangka menjaga perdagangan efek yang teratur, wajar dan efisien, Bursa Efek Indonesia memutuskan untuk melakukan penghentian sementara Perdagangan saham SRIL di seluruh pasar terhitung sejak Sesi I Perdagangan Efek tanggal 18 Mei 2021, hingga pengumuman Bursa lebih lanjut,” tulis pengumuman BEI yang saat itu ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan dan Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Irvan Susandy.

SRIL kemudian resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Negeri (PN) Niaga Semarang melalui Putusan dengan nomor perkara 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Sementara itu, suspensi atas saham META dilakukan untuk melancarkan niat perseroan untuk delisting.

Terbaru, rencana aksi go private atau delisting saham emiten Grup Salim, PT Nusantara Infrastructure Tbk. (META) masih jalan di tempat. Terbaru, pemegang saham akan kembali memperpanjang periode penawaran tender sukarela.

Direktur Utama Nusantara Infrastructure M. Ramdani Basri menjelaskan masih terdapat 6.110 pemegang saham yang belum berpartisipasi dalam proses tender offer sebelumnya. 

Kondisi itu membuat PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MPTIS), selaku pemegang saham pengendali META, akan kembali melakukan permohonan perpanjangan penawaran tender kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“Pada November 2024, perseroan memohon perpanjangan penawaran tender sukarela tahap selanjutnya oleh MPTIS yang saat ini sedang dalam proses pengajuan ke OJK,” ujarnya dalam paparan publik, Kamis (21/11/2024).

Sumber