Kalemdiklat Polri Beri Arahan ke Peserta Sespimmen-Sespimti 2025, Tekankan Smart Policing
Kepala Lembaga Pendidikan (Kalemdiklat) Polri Komjen Chryshnanda Dwilaksana memberikan arahan kepada peserta pendidikan Sespimti Dikreg 34 dan Sespimmen Dikreg 65 Tahun 2025. Chryshnanda menyampaikan proses pembelajaran pada saat pendidikan, yaitu pembelajaran berbasis pada ilmu kepolisian yang dikembangkan dalam model smart policing.
Arahan tersebut disampaikan seusai upacara pembukaan pendidikan oleh Wakapolri Komjen Ahmad Dofiri di gedung Oertaryo Sespim Polri Lembang Jawa Barat pada Rabu, (15/1/2025).
"Pola pembelajarannya dikembangkan dalam berbagai model studi kasus atau isu-isu penting yang terjadi dalam masyarakat melalui model simulasi untuk memprediksi atau mengantisipasi dan berbagai solusinya," kata Chryshnanda.
Chryshnanda juga menjelaskan moto dari Sespim Lemdiklat Polri yaitu ‘Sanyata Sumanasa Wira’ yang artinya kebenaran adalah tujuan jiwa pengabdian perwira yang terdalam’. Dengan mengedepankan moto tersebut, para peserta yang telah menyelesaikan pendidikan diharapkan menjadi pemimpin futuristik yang memiliki pemikiran kritis, proaktif, dan kemampuan untuk memecahkan masalah.
"Alumni Sespim Lemdiklat Polri sebagai pemimpin di masa depan harus memiliki keunggulan yaitu di antaranya harus memiliki karakter kepemimpinan yang transformasional yang dibangun berbasis moralitas dengan kesadaran, tanggung jawab, dan disiplin dalam kejujuran, kebenaran, dan keadilan," ujar Chryshnanda.
Jumlah peserta Sespimti Polri Dikreg 34 ini sebanyak 105 orang yang terbagi dalam dua gelombang. Gelombang pertama sebanyak 53 orang dan gelombang kedua sebanyak 52 orang.
Sedangkan Sespimmen Dikreg 65 berjumlah 370 orang yang terbagi menjadi dua gelombang, yaitu gelombang 1 sebanyak 241 orang dan gelombang 2 sebanyak 129 orang.