Kampung Narkoba di Kawasan Pesisir Nunukan Digerebek, Pengedar Ambil Sabu dari Malaysia
NUNUKAN, KOMPAS.com – Kawasan pesisir di Jalan Tanjung, Nunukan Barat di perbatasan RI-Malaysia digerebek Satreskoba Polres Nunukan, Kalimantan Utara, bersama BNNK dan TNI, Kamis (7/11/2024).
Mayoritas warga yang tinggal di kawasan ini adalah pekerja rumput laut.
Waka Polsek Nunukan, Kompol Arofiek Aprilian Riswanto, dalam jumpa pers mengatakan, pihaknya kerap mendengar adanya peredaran narkoba di kawasan tersebut.
"Kita lakukan pengintaian dan penyelidikan, sampai akhirnya kita rancang penggerebekan," kata Arofiek.
Dalam aksi ini, polisi mengamankan seorang pengedar, JA (36) dan 6 pemakai narkoba, yakni BA (38), SAM (25), MA (37), IL (29), JU (39), dan AA (35).
Para tersangka, merupakan warga Jalan Tanjung, Nunukan Barat, kecuali JU yang terdata sebagai warga Jalan Pasar Baru, RT 05, Nunukan Timur.
Arofiek menjelaskan, dari 7 tersangka yang diamankan, JA merupakan pengedar dan seorang residivis kasus narkoba, yang baru bebas 2023 lalu.
"JA merupakan pengedar. Dia memiliki kapal kayu untuk masuk ke Malaysia. Mengambil barang di sana, dan diedarkan di wilayah Tanjung, Nunukan Barat yang merupakan lingkungan tempat tinggalnya," jelas Arofiek.
Petugas menemukan 25,91 gram sabu sabu dari rumah JA.
Paket hemat siap edar tersebut, diedarkan secara eceran/paket hemat (pahe), dengan harga paling murah Rp 100.000 per pahe.
Petugas kemudian melakukan pengembangan perkara, dan memburu para langganan JA.
"Kita amankan enam penikmat narkoba di lokasi dan tempat berbeda. Kita lakukan tes urine, hasilnya, semua pemain narkoba yang kita amankan, positif methampethamine," katanya lagi.
Dalam operasi ini, petugas mengamankan mesin kapal 15 Pk dan perahu kayu milik JA yang digunakan mengambil pasokan narkoba di Malaysia.
Sembilan bungkus pahe sabu dengan berat bruto 25,97 gram, uang tunai Rp 200.000. Kemudian empat buah alat hisap/bong, 2 senjata tajam jenis badik dan tombak, 2 buah gunting, 13 korek api gas, 41 plastik klip pembungkus narkoba.
Delapan unit Hp berbagai merk, 2 dompet, sebungkus kapas, 3 buah tas, penjepit dari bambu, timbangan digital, hingga sendok sedotan.
"Operasi pemberantasan narkoba yang kita lakukan, masuk dalam Asta Cita ke-7 Bapak Presiden Prabowo Subianto. Yaitu ‘Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan’,’’ tegas Arofiek.
Arofiek mengatakan, operasi bersama APH di perbatasan untuk pemberantasan narkoba akan berlanjut tanpa henti.
Pihaknya akan memetakan wilayah rawan peredaran narkoba. Mengawasi jalur tikus sepanjang perbatasan untuk memberantas narkoba.
Terpisah, Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian menegaskan, petugas akan terus menekan sisi pasokan, sehingga permintaan dan pemesanan narkoba bisa berkurang.
Anton juga meminta masyarakat yang mengetahui aksi peredaran gelap narkoba, untuk tidak takut melapor ke Polisi.
"Banyak masyarakat yang tahu ada penjualan narkoba tapi memilih diam. Kita akan mengedukasi masyarakat dan merubah mindset tersebut. Jangan sampai ketakutan melaporkan, justru menyuburkan peredaran narkoba di Nunukan," kata dia.