Kantor Dinas Kebudayaan Jakarta Digeledah, Ratusan Stempel Palsu Ditemukan
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta melakukan penggeledahan di kantor Dinas Kebudayaan Jakarta. Dari hasil penggeledahan ditemukan ratusan stempel palsu yang disita dari Dinas Kebudayaan.
"Ditemukan ratusan stempel palsu," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jakarta Syahron Hasibuan, dalam keterangannya, Kamis (19/12/2024).
Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan penyimpangan pada kegiatan di Dinas Kebudayaan Jakarta tahun 2023. Jaksa telah melakukan penyelidikan terhadap kasus ini sejak November 2024.
Kemudian penyidik menemukan dugaan tindak pidana dan meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan pada 17 Desember 2024.
"Selanjutnya, Rabu, tanggal 18 Desember 2024, Penyidik Bidang Pidana Khusus Kejati DKJ melakukan tindakan penggeledahan dan penyitaan terhadap penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi berupa penyimpangan kegiatan-kegiatan pada Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta yang bersumber dari Anggaran Dinas Kebudayaan Provinsi Daerah Khusus Jakarta TA 2023 dengan nilai kegiatan kurang lebih sebesar Rp 150 miliar," ujar Syahron.
Namun Syahron tak menjelaskan dugaan penyimpangan yang terjadi. Dia menyebut penggeledahan juga dilakukan di empat lokasi lain, yakni rumah kantor EO GR-Pro, dua rumah di Kebon jeruk dan rumah di Matraman.
Selain itu, penyidik menyita laptop, handphone, komputer, flashdisk, serta uang tunai. Selanjutnya, barang-barang yang disita akan dianalisis lebih lanjut.
"Melakukan penyitaan beberapa unit laptop, handphone, PC, flashdisk untuk dilakukan analisis forensik, turut disita uang, beberapa dokumen dan berkas penting lainnya guna membuat terang peristiwa pidana dan penyempurnaan alat bukti dalam perkara a quo," ucapnya.
Tonton juga Video Pernyataan Gubernur BI Seusai Kantor Digeledah KPK Buntut Dana CSR
[Gambas Video 20detik]