Kapan Gubernur BI Dipanggil Terkait Dugaan Korupsi CSR? Ini Kata KPK
KPK telah melakukan penggeledahan ruang kerja Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo terkait dugaan korupsi penyalahgunaan dana corporate social responsibility (CSR). Kapan KPK akan memanggil Perry?
"Ya hari H-nya (pemanggilan) nanti kita sampaikan, seperti biasa," kata Jubir KPK Tessa Mahardhika di gedung KPK, Jakarta, Kamis (19/2/2024).
Tessa mengatakan masih didalami apakah kasus ini terkait suap, gratifikasi, atau lainnya. Penyidik, katanya, masih akan menganalisa barang bukti usai adanya penggeledahan yang dilakukan.
"Bahwa ada pihak-pihak yang menerima keuntungan itu pasti, tapi nanti kita akan petakan, penyidiknya akan memetakan apakah ada potensi pemberi suap di situ atau nanti akan menjadi sebuah perkara kerugian negara," tuturnya.
Penyidikan kasus korupsi CSR di BI saat ini tengah digencarkan KPK. Tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di Bank Indonesia pada Senin (16/12) malam. Salah satu lokasi yang digeledah ialah ruang kerja Gubernur Bank Indonesia.
Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Rudi Setiawan mengatakan ada sejumlah bukti yang disita penyidik KPK dari kegiatan tersebut. Bukti itu mulai dokumen hingga barang elektronik.
"Beberapa dokumen kita temukan, beberapa barang-barang alat bukti elektronik kita juga amankan. Dokumen terkait berapa besaran CSR-nya, siapa-siapa yang menerima dan sebagainya tentunya itu yang kita cari," ucapnya di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (17/12).
Rudi mengatakan ada dugaan penggunaan dana CSR itu juga bukan hanya di BI. Dia memastikan KPK juga akan mencari barang bukti di tempat lainnya.
"Ada dugaan ya. Ada dugaan selain ke BI ada tempat-tempat lain. Nanti kita akan satu-satu terlihat," ucapnya.