Kapolda Banten Ungkap Awal Mula Rental Mobil Berujung Penembakan Maut

Kapolda Banten Ungkap Awal Mula Rental Mobil Berujung Penembakan Maut

Polda Banten menjelaskan awal mula penembakan yang menewaskan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Kasus ini diawali penyewaan mobil Honda Brio milik korban yang disewa oleh para pelaku.

Kapolda Banten Irjen Suyudi Ario Seto menjelaskan awalnya pihaknya menerima laporan dugaan penggelapan satu unit mobil Honda Brio warna oranye bernopol B-2669-KZO pada 2 Januari 2025.

"Kasus ini dilaporkan kepada kami terkait tindak pidana penggelapan sesuai Pasal 378 KUHP, sesuai LP yang diterima Polsek Rajeg, Polres Kota Tangerang, tanggal 2 Januari 2025," kata Suyudi dalam konferensi pers di Markas Koarmada, Jakarta Pusat, Senin (6/1/2025).

Kasus ini dilaporkan oleh Agam Muhammad Nasrudin, warga Taman Rajeg, Desa Mekarsari, Kecamatan Rajeg, Kabupaten Tangerang. Adapun dalam laporannya itu, dijelaskan dugaan penggelapan terjadi di tempat rental CV Makmur Raya, Rajeg, Kabupaten Tangerang, sekitar pukul 00.15 WIB.

"Yang disewa adalah Honda Brio oranye nopol B-2694-KZO yang disewa oleh seorang warga Pandeglang berinisial AS," jelas Suyudi.

Akan tetapi AS ini kemudian menyerahkan mobil yang disewa tersebut kepada IH (DPO). Tak hanya menitipkan mobil Honda Brio, IH juga menyiapkan KTP dan KK (kartu keluarga) palsu.

"Setelah dia (AS) menyewakan, (mobil) diserahkan kepada IH (DPO). Kemudian, IH bukan hanya dititipkan kendaraan oleh AS, tetapi juga menyiapkan KTP dan KK palsu atas nama AS," ungkapnya.

"Tentunya ini sebagai syarat dokumen penyewaan kendaraan, untuk menyewa dia harus gunakan KTP dan KK, tapi dia gunakan KTP dan KK palsu," tambahnya.

Selanjutnya, mobil tersebut dijual kepada RH seharga Rp 23 juta. RH kemudian menjual kembali mobil tersebut kepada SY, oknum prajurit TNI AL, dengan harga yang lebih tinggi.

"Kemudian, dari saudara RH, baru (mobil tersebut) diserahkan atau dijual kepada AA oknum TNI AL melalui saudara SY, harganya sudah naik, dinaikin jadi Rp 40 juta," tuturnya.

Saat ini 4 anggota Polsek Cinangka, termasuk Kapolsek Asep, sedang diperiksa Propam Polres Cilegon terkait pengakuan pihak korban.

Pangkoarmada RI Laksdya TNI Denih Hendrata menyatakan TNI AL akan transparan dalam kasus penembakan bos rental mobil di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Dia mengatakan TNI AL akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki kasus tersebut.

"TNI AL tidak tinggal diam menghadapi permasalahan ini, kami telah berupaya mengambil langkah cepat dan transparan untuk mencari bukti-bukti guna mengungkap kejadian sebenarnya melalui proses penyelidikan bersama antara Puspomal dan Polda Banten," kata Laksdya Denih dalam jumpa pers di Koarmada, Jakarta, Senin (6/1).

Laksdya Denih mengatakan awalnya mendengar ada 3 anggota TNI AL yang dikeroyok di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Menurut dia, ketiga anggota TNI itu berasal dari Pangkalan Pondok Dayung, Jakarta Utara.

"Saya pertama kali menerima kabar insiden ini pada 2 Januari 2025, sekitar pukul 20.00, dari Asintel Pangkoarmada RI bahwa 3 anggota yang pada saat itu berada di pangkalan Pondok Dayung, yaitu Sertu AA, Sertu RH, dan KLK BA, di mana mereka mengalami pengeroyokan oleh 15 orang tak dikenal di rest area Km 45 Tol Merak-Tangerang," katanya.

Dia mengungkap ada 3 oknum anggota yang diduga terlibat dalam kasus itu. Namun TNI AL belum mengungkap detail peran ketiga oknum anggotanya.

Laksdya Denih mengatakan insiden penembakan itu bermula dari persoalan jual beli mobil. Dia mengatakan kasus ini masih didalami Puspomal.

"Insiden berpangkal dari permasalahan pokok yaitu pembelian mobil. Dalam insiden tersebut, diakui bahwa salah satu anggota melakukan tindakan penembakan, setelah diketahui kemudian mengakibatkan korban 1 orang meninggal dunia dan 1 orang luka-luka," jelasnya.

Polisi menangkap pria bernama Ajat Supriatna dan I terkait dugaan penggelapan mobil milik bos rental berinisial IA (48) dan R (59) yang tewas ditembak di rest area Km 45 Tol Tangerang-Merak. Saat ini Ajat dan pria I sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Satreskrim telah menetapkan saudara AS dan I sebagai tersangka. Jadi keduanya sudah cukup bukti dan ditetapkan sebagai tersangka," kata Kasi Humas Polresta Tangerang Ipda Purbawa saat dihubungi, Minggu (5/1).

Purbawa mengatakan ada dua klaster pelaku dalam kasus tersebut. Klaster pertama terkait penggelapan mobil dengan tersangka AS dan I. Klaster kedua terkait penembakan bos rental dengan terduga pelaku berjumlah 4 orang.

Purbawa mengatakan Ajat Supriatna menyewa mobil kepada korban, kemudian menggelapkannya. Mobil tersebut lalu berpindah tangan ke pria I.

Simak Video ‘Beda Pernyataan Polisi-Anak Bos Rental Mobil soal Dugaan Penolakan Pendampingan’

[Gambas Video 20detik]

Sumber