Kapolda: Kombes Donald Akan Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

Kapolda: Kombes Donald Akan Diperiksa Terkait Dugaan Pemerasan Penonton DWP

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Donald Parlaungan Simanjuntak, akan diperiksa terkait dugaan pemerasan terhadap penonton Djakarta Warehouse Project (DWP) 2024.

Hal ini dikonfirmasi oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto.

“Mungkin minggu depan Mabes Polri akan melakukan sidang terhadap beberapa Pamen (perwira menengah), karena kalau untuk direktur diambil alih oleh Mabes Polri,” kata Karyoto dalam rilis akhir tahun di Balai Pertemuan Polda Metro Jaya, Selasa (31/12/2024).

Kapolda menegaskan bahwa hingga kini status Donald masih dalam pemeriksaan dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

"Di sini tetap ada asas praduga tidak bersalah. Dia dinyatakan bersalah apabila ada suatu proses persidangan yang mengkait dengan oknum-oknum Polri,” tambahnya.

Saat ini, Donald telah dimutasi ke posisi Analisis Kebijakan Madya Bidang Binmas Baharkam Polri.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan pemerasan terhadap 45 warga negara asing (WNA) asal Malaysia yang sedang menyaksikan DWP di Jakarta International Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, pada 13-15 Desember 2024.

Sebanyak 18 anggota polisi dari berbagai pangkat, termasuk personel dari Polsek Kemayoran, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polda Metro Jaya, telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Berdasarkan penyelidikan, barang bukti hasil pemerasan mencapai Rp 2,5 miliar.

Para anggota tersebut kini menjalani penempatan khusus (patsus) dan akan menghadapi sidang kode etik pekan depan. Selain itu, 34 anggota lainnya dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Dalam rangka pemeriksaan (kasus pemerasan penonton DWP),” ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, saat dikonfirmasi, Kamis (26/12/2024).

Sumber