Kapolda Metro Jaya Irit Bicara Bicara soal Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judol

Kapolda Metro Jaya Irit Bicara Bicara soal Pegawai Komdigi Lindungi Ribuan Situs Judol

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto irit bicara saat wartawan mencecarnya mengenai kasus belasan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang melindungi ribuan situs judi online (judol).

Momen itu terjadi usai Karyoto memimpin jumpa pers mengenai pengungkapan kasus narkoba jaringan internasional di lobi Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Rabu (6/11/2024).

“(Terkait) Komdigi… saya tidak ini ya, karena itu sudah terpusat dengan Mabes (Polri), kerja sama dengan Mabes (Polri),” kata Karyoto.

Tidak puas dengan jawaban Karyoto, wartawan bertanya, mengapa sampai saat ini pihak kepolisian belum mengungkap identitas pegawai Kementerian Komdigi yang melindungi ribuan situs judol itu.

“Nanti, nanti, nanti, ada sesi tertentu,” ujar eks Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) itu.

Karyoto lantas meminta sesi wawancara cegat atau doorstop disudahi. Dia juga meminta wartawan mengikuti jalannya kasus tersebut.

“Sudah cukup ya, tadi kan (soal pengungkapan kasus narkoba) sudah cukup. Nanti diikuti saja (kasus Kementerian Komdigi),” kata dia.

Karyoto juga meminta wartawan untuk bertanya kelanjutan kasus judi online tersebut kepada Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi.

“Entar, entar, habis ini sama saya,” timpal Ade Ary.

Ia lantas berjalan keluar dari Gedung Promoter untuk melepas Pangdam Jaya Mayor Jenderal TNI Rafael Granada Baay meninggalkan Polda Metro Jaya yang turut menghadiri jumpa pers pengungkapan kasus narkoba.

Untuk diketahui, polisi menangkap 15 tersangka yang melindungi ribuan situs judi online (judol) di Indonesia.

Rinciannya, 11 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan empat warga sipil. Sebanyak tiga dari 15 tersangka mengelola kantor satelit di Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Pada Jumat (1/11/2024), polisi menggeledah kantor satelit dan Kementerian Komdigi.

Dalam penggeledahan tersebut, salah satu tersangka mengungkapkan bahwa seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 1.000 dari 5.000 situs tersebut justru "dibina" agar tidak diblokir..

Sumber