Kapolda: Polisi Pelaku Pembunuhan di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu

Kapolda: Polisi Pelaku Pembunuhan di Kalteng Positif Narkoba Jenis Sabu

JAKARTA, KOMPAS.com - Brigadir Polisi Anton Kurniawan Setiyanto (AKS) yang diduga membunuh seorang warga, Budiman Arisandi, di Kecamatan Katingan Hilir, Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, ternyata positif narkotika jenis sabu.

Hal ini berdasarkan hasil pengecekan tes urine yang dilakukan Polda Kalimantan Tengah (Kalteng).

"Kita lakukan tes urine, bapak ibu sekalian, bahwa dugaan Saudara Anton dalam melakukan perbuatan pidana dia menggunakan narkotika jenis sabu," kata Kapolda Kalteng, Irjen Djoko Poerwanto dalam rapat dengar pendapat di DPR RI, Jakarta, Selasa (17/12/2024).

Djoko mengatakan, Anton juga sudah diproses hukum dan dipecat sebagai anggota Polri berdasarkan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

"Tanggal 16 sidang KKEP, terhadap Saudara Anton Kurniawan, putusannya adalah PTDH," ujarnya.

Dalam kasus ini, Anton tidak hanya membunuh, namun juga mengambil mobil milik korban yang berasal dari Banjarmasin.

Diketahui, Anton merupakan adalah seorang anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya berpangkat Brigadir.

Anton resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencurian-kekerasan yang mengakibatkan korban jiwa, setelah dilakukan penyelidikan dan penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng, Senin (16/12/2024).

Bersamaan dengan itu, Brigadir AKS juga diberhentikan dari institusinya dengan tidak hormat berdasarkan hasil sidang kode etik profesi yang dilakukan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Kalteng.

Korban dari tindakan brutal Brigadir AKS adalah Budiman yang merupakan seorang kurir ekspedisi asal Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel).

Sumber