Kapolri Ancam Pidanakan Kafe-Tempat Hiburan Terlibat Peredaran Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mewanti-wanti kafe hingga tempat hiburan terlibat peredaran narkoba. Dia mengancam akan dipidanakan jika terbukti terlibat.
Hal itu disampaikan Jenderal Sigit dalam jumpa pers capaian Desk Pemberantasan Narkoba yang dibentuk pemerintah. Dalam desk itu terdapat pokja pencegahan.
"Terkait dengan bidang pencegahan, tadi sudah disampaikan bahwa kita terus melakukan kerja sama, baik mulai dari edukasi yang dilaksanakan oleh Kementerian lembaga terkait," kata Sigit di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/12/2024).
Salah satu upaya pencegahan yang dilakukan yakni dengan mewajibkan tempat makan dan tempat hiburan untuk menempelkan stiker imbauan anti narkoba. Tujuannya, gerakan itu, kata dia dapat dikampanyekan dengan masif.
"Mewajibkan setiap tempat yang ditengarai akan digunakan menjadi tempat-tempat yang akan dimanfaatkan untuk mengedarkan atau melakukan transaksi, baik di kafe, restoran, tempat makan, tempat hiburan, dan lain-lain untuk menempatkan atau menempelkan stiker imbauan anti narkoba," ucap Sigit.
Meski begitu, Jenderal Sigit memastikan tak akan segan melakukan tindak tegas terhadap tempat usaha yang terbukti terlibat dalam peredaran narkotika. Teguran hinggan proses pidana akan diberikan jika pengelola terbukti terlibat.
"Termasuk tempat hiburan yang kedapatan di wilayahnya digunakan untuk peredaran, kita akan berikan teguran," tegas Sigit.
"Namun apabila teguran tidak diindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan terhadap izin tempat-tempat tersebut, termasuk juga apabila mereka terlibat di dalam peredaran, kita akan proses pidana," pungkasnya.
Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan mengatakan Indonesia darurat narkoba. Dia mengatakan Indonesia sudah menjadi produsen hingga pasar peredaran narkoba.
"Saat ini Indonesia dapat dikatakan dalam kondisi darurat narkoba," kata Budi Gunawan dalam jumpa pers di Mabes Polri, Kamis (5/12).
"Karena Indonesia tak hanya menjadi konsumen narkoba, namun juga sudah menjadi target pasar, bahkan menjadi salah satu produsen narkoba di dunia ini," tambahnya.
Dia mengatakan jumlah pengguna narkoba di Indonesia cukup besar dan peredarannya semakin luas. BG mengatakan narkoba beredar dan disalahgunakan di kota-kota hingga menjangkau daerah-daerah terpencil.
"Pada tahun 2024, angka frekuensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia mencapai 3,3 juta orang, yang didominasi oleh generasi muda, terutama remaja 15-34 tahun," katanya.
Saksikan juga video Polisi Bongkar Kafe Tempat Pesta Narkoba di Musi Rawas, 13 Orang Diamankan
[Gambas Video 20detik]