Kapolri Audiensi dengan Kepala BPOM, Bahas Penindakan Mafia Obat dan Peningkatan UMKM

Kapolri Audiensi dengan Kepala BPOM, Bahas Penindakan Mafia Obat dan Peningkatan UMKM

JAKARTA, KOMPAS.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bertemu dengan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Taruna Ikrar, untuk membahas sejumlah isu strategis, termasuk pemberantasan mafia obat, peningkatan peran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), serta pengawasan makanan dan obat-obatan.

Dalam pertemuan itu, Kapolri menegaskan komitmen Polri untuk mendukung penuh program BPOM, baik dalam menjaga kualitas makanan, obat-obatan, dan minuman, maupun dalam penindakan terhadap pelanggaran hukum.

“Kami juga sepakat untuk melakukan pemberantasan penindakan terkait dengan pelaku-pelaku mafia yang tentunya kita tahu bahwa bagaimana kita bisa terus menjaga dan menurunkan harga obat agar terjangkau karena memang salah satu yang mahal adalah bahan baku,” kata Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Jumat (10/1/2025).

Kapolri juga menyampaikan pentingnya sinergi dalam memberantas mafia obat yang menyebabkan harga obat melambung tinggi.

Selain itu, Polri juga mendukung pengembangan industri obat dalam negeri agar dapat memenuhi kebutuhan masyarakat dengan harga yang kompetitif.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolri lantas menyoroti pentingnya kolaborasi dengan BPOM untuk mendukung pelaku UMKM, khususnya di sektor makanan, minuman, dan obat-obatan.

“Kami siap melakukan pendampingan agar UMKM naik kelas. Di sisi lain, kami juga memastikan produk mereka tetap higienis dan memenuhi standar kesehatan," ujarnya.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, mengungkapkan bahwa sektor UMKM memiliki potensi besar dengan jumlah pelaku usaha mencapai 18 juta, khususnya yang bergerak di bidang makanan, minuman, dan obat tradisional.

“Kami memiliki keterbatasan dalam pengawasan dengan hanya 76 unit pelaksana teknis dan 6.700 pegawai di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, kami membutuhkan kolaborasi dengan Polri yang memiliki jaringan luas hingga tingkat desa,” kata Ikrar.

Ikrar juga menyoroti maraknya kejahatan di bidang obat dan makanan, baik secara online maupun offline, termasuk peredaran pangan ilegal. Untuk mengatasi hal ini, BPOM memerlukan peran Polri dalam penindakan dan penegakan hukum.

“Oleh karena itu BPOM memiliki PPNS, yaitu penyelidik pegawai negeri sipil yang jumlahnya cuma sekitar 600-an. Kemudian, pada tahap penindakan kita membutuhkan peran dan kolaborasi dengan kerjasama dengan Polri,” ujar Ikrar.

“Oleh katena itu, kita pahami dengan konteks itu lah BPOM juga berkomitmen untuk menuntaskan berbagai macam mafia yang terjadi di Indonesia, yang berhubungan dengan tupoksi kami,” katanya lagi.

Sumber