Kapolri dan Kemenkomdigi Sepakat Berantas Judi Online di Indonesia
JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bersama Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) berkomitmen untuk memberantas judi online, baik dari internal maupun eksternal.
Pernyataan tersebut disampaikan Sigit usai rapat koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) serta jajaran kementerian terkait, pada Senin (4/11/2024).
"Beliau (Menteri Komdigi) bersama-sama dengan tim kami bersepakat untuk melakukan penegakan hukum terhadap siapa pun, baik itu internal maupun eksternal," kata Sigit.
Kapolri juga menegaskan, tim penanganan judi online akan terus bergerak sesuai dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
Polri dan Kemenkomdigi berencana untuk memutus mata rantai kejahatan judi online dan bekerja keras bersama lembaga lainnya untuk melacak aliran dana dan metode pembayaran yang digunakan dalam praktik ilegal tersebut.
"Jangan sampai rakyat jadi korban," tegas Sigit.
Sebagai informasi, polisi telah menangkap 16 orang yang diduga terlibat dalam kejahatan judi online.
Dari jumlah tersebut, 10 orang di antaranya merupakan pegawai dari Kemenkomdigi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan bahwa para pegawai Kemenkomdigi memiliki kewenangan untuk memblokir sejumlah situs judi.
"Namun, mereka melakukan penyalahgunaan wewenang. Mereka tidak memblokir situs yang seharusnya, tetapi malah menyewa dan mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit," ujar Ade Ary.
Pada Jumat (1/11/2024), Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan di kantor satelit milik para tersangka di wilayah Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat.